5 Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data yang Paling Efektif Digunakan, Nomor 3 Jangan Sampai Terlewatkan!

5 Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data yang Paling Efektif Digunakan, Nomor 3 Jangan Sampai Terlewatkan!

mengatasi pinjol ilegal sebar data--

Hubungi nomor yang tertera di website OJK dan laporkan tentang penyebaran data di pinjol ilegal. Dengan ini, pihak OJK akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi penyebaran data pribadimu.

4. Laporkan ke polisi

Selain cara mengatasi sebar data pinjol ilegal dengan melaporkan ke pihak OJK, kamu bisa lapor ke polisi. Tindakan tersebut pada dasarnya sudah melanggar hukum dan bisa dilaporkan.

Pastikan kamu membawa bukti seperti chat atau lainnya untuk diserahkan ke pihak yang berwajib. Setelah itu, polisi akan menangani kasus tersebut agar nasabah terhindar dari penyebaran data.

BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol yang Pasti Cair Walaupun Data Busuk 2023! Tak Salah Jika Anda Mencobanya

5. Hapus aplikasi pinjol

Apabila kamu sudah terlanjur menggunakan pinjaman online ilegal segera hapus data cache dan aplikasi di ponselmu. Dengan ini, kamu dapat mengurangi resiko penyebaran data pribadi secara lebih luas.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal memang harus dihindari karena akan menimbulkan kerugian yang lebih besar dibanding dengan keuntungannya. Berikut beberapa tips atau cara menghentikan pinjol sebar data.

1. Cari tahu tentang perizinan pinjol

Pastikan calon nasabah mencari tahu tentang reputasi yang dimiliki pinjol. Selain itu, perhatikan tentang status legal pinjol yang ingin kamu gunakan.

2. Pastikan menjaga keamanan informasi pribadi

Apabila ingin mengajukan pinjol, pastikan tidak memberi informasi pribadi jika tidak diperlukan. Informasi pribadi yang harus dijaga seperti KTP, nomor rekening, dan lain-lain.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Berikut 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Aman, Sudah Terdaftar di OJK!

Itulah beberapa cara mengatasi pinjol ilegal sebar data yang dapat kamu lakukan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: