5 Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data yang Paling Efektif Digunakan, Nomor 3 Jangan Sampai Terlewatkan!

5 Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data yang Paling Efektif Digunakan, Nomor 3 Jangan Sampai Terlewatkan!

mengatasi pinjol ilegal sebar data--

DISWAY JATENG - Pinjol ilegal di Indonesia kini marak digunakan sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Mengatasi pinjol ilegal sebar data harus kamu ketahui, jika terlanjur menggunakan pinjaman online ilegal.

Belakangan ini sedang ramai tentang berita penyebaran data pinjol ilegal. Karena itu pastikan kamu melakukan cara mengatasi pinjol ilegal sebar data di artikel ini.

Mengatasi pinjol ilegal sebar data tentu saja mudah dilakukan oleh pengguna. Selain itu, banyak kerugian yang bisa kamu dapatkan jika menggunakan pinjol ilegal loh.

Tenang saja, kami sudah merangkum cara menghindari pinjol ilegal yang melakukan penyebaran data pribadi. Berikut beberapa cara mengatasi pinjol ilegal sebar data yang efektif untuk kamu gunakan.

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa DC dan BI Checking yang Aman dan Cepat Cair, Gak Perlu Takut Didatangi Debt Collector Lagi!

Tips Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data

1. Membuat kesepakatan dengan peminjam uang

Cara mengatasi pinjol ilegal sebar data yang pertama yaitu membuat kesepakatan. Apabila data pribadimu tidak ingin disebarluaskan, sebaiknya membuat perjanjian dengan pihak peminjam uang.

Umumnya pihak peminjam akan membuat surat perjanjian antara kedua belah pihak. Karena itu, jika sudah membuat surat perjanjian sebaiknya jangan sampai di langgar.

2. Melunasi pinjaman

Salah satu cara paling ampuh yang dapat kamu lakukan untuk menghindari penyebaran data yaitu membayar angsuran pinjaman. Dengan ini, kamu dapat mengentikan pinjol ilegal yang ingin menyebarkan data pribadimu.

Siapkan sejumlah uang yang ingin dibayarkan untuk melunasi hutang pinjaman online ilegal. Setelah itu pastikan data yang ada di pinjol dihapus agar tidak diserbakan oleh pihak peminjam.

BACA JUGA:5 Solusi Yang Tepat Jika Kamu Gagal Bayar Pinjol! Harap Tenang, Jangan Risau

3. Laporkan pinjol ilegal ke pihak OJK

Apabila kamu sudah terlanjur terjebak menggunakan pinjaman online ilegal, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lakukan pengaduan tentang penyebaran data pribadi kepada OJK agar terhindar dari resiko yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: