Polygroup Bangun Pabrik Baru di Grobogan, Begini Respon dari Dinasketrans Setempat

Seremonial peletakan batu pertama pembangunan pabrik PT Polygroup di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. (Dok. PT ALIB/diswayjateng.id).--
GROBOGAN, diswayjateng.id - PT Polygroup membangun pabrik baru di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Sugihmanik, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Peletakan batu pertama dilakukan pada pekan lalu.
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo mengatakan, kehadiran pabrik baru Polygroup diharap mampu menjadi salah satu solusi menekan angka pengangguran. Terlebih pabrik itu telah berkomitmen untuk merekrut tenaga kerja lokal.
”Kami berharap pabrik Polygroup bisa menyerap tenaga kerja dari Grobogan, khususnya warga sekitar lokasi pabrik. Ini penting agar manfaat ekonomi dari kehadiran industri benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya, belum lama ini.
Teguh mengungkapkan jika tingginya angka pengangguran masih menjadi tantangan tersendiri bagi kabupaten terluas kedua di Jateng ini. Karena itu, kehadiran pabrik baru di Kabupaten Grobogan menjadi peluang strategis untuk membuka lapangan kerja layak.
”Rekrutmen dengan memprioritaskan warga lokal, maka bukan hanya angka pengangguran yang bisa ditekan, tapi juga akan meningkatkan nilai tambah pendapatan masyarakat. Apalagi jika hak-hak pekerja, termasuk upahnya, sesuai sama ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan,” katanya.
Teguh menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan Polygroup dalam menyiapkan pelatihan keterampilan kerja. Yakni untuk memastikan tenaga lokal siap bersaing dan bekerja secara profesional di sektor industri.
”Kami optimis jika semua pihak saling bekerjasama, maka kehadiran pabrik Polygroup ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Grobogan,” pungkasnya.
Teguh melanjutkan, bahwa pihaknya juga mengimbau warga untuk proaktif dalam mengikuti informasi lowongan kerja resmi serta menghindari praktik calo atau rekrutmen tidak resmi yang dapat merugikan diri sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: