Gelar Patroli Gabungan Hutan Lindung Sawangan

Gelar Patroli  Gabungan Hutan Lindung Sawangan

SINERGI - Patroli Gabungan Hutan LindungSawangan yang di;aila KPH Pekalongan Barat bersama APH dan Pemerintah Kecamatan Bumijawa.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id --

SLAWI, diswayjateng.id -  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat. Secara intens melakukan langkah-langkah kongkrit dalam penanganan penggarapan lahan hutan lindung di kaki gunung Slamet bagian barat. Termasuk hutan lindung blok Tanggeman Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Berbagai upaya perbaikan hutan lindung terus dilakukan. Koordinasi dengan Instansi terkait yakni Forkompincam Bumijawa juga terus berkesinambungan.  Kali ini, KPH Pekalongan Barat melakukan koordinasi dengan Polsek  dan Koramil Bumijawa. Serta Pemerintah Kecamatan Bumijawa secara intensif dan  maraton.

Hasil Koordinasi dengan Forkompincam Bumijawa yang dilakukan, ditindaklanjuti dengan melakukan giat lanjutan berupa patroli gabungan.

Antara Perhutani dan TNI-Polri bersinergi, melakukan patroli bersama. Di Hutan Lindung Tanggeman Sawangan Kab Tegal petak 48 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa.

BACA JUGA:Gandeng IIK Perhutani, KPH Pekalongan Barat Berbagi Takjil

BACA JUGA:Kebakaran Kecil Terjadi saat Apel Pembukaan Peringatan Bulan K3 Nasional KPH Pekalongan Barat

Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito melalui Wakil Administratur Triyono mengatakan bahwa Perhutani telah melakukan langkah-langkah antisipasi penggrapan lahan di hutan lindung.

Hal ini seperti komunikasi sosial dengan masyarakat penggarap, memasang papan larangan garapan, termasuk rapat koordinasi dengan pemerintah daerah. "Untuk mencari solusi penanganan penggarapan lahan di hutan lindung," ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Dijelaskan oleh Triyono, sejak penutupan garapan dan kegiatan penanaman di hutan lindung beberapa tahun yang lalu. Perhutani intens melakukan koordinasi dengan dinas dan pihak-pihak berkepentingan. Forkompicam Bumijawa dan Forkompinda Kabupaten Tegal. 

Guna bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi. Penyulaman dan pengawasan di hutan lindung juga rutin dilakukan. "Termasuk kami juga menerjunkan petugas lapangan untuk giat patroli rutin di hutan lindung," cetusnya.

BACA JUGA:KPH Pekalongan Barat Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Madrasah

BACA JUGA:KPH Pekalongan Barat Bantu Sembako kepada Pondok Pesantren

Pihaknya menyadari, tidak mungkin sendirian dalam mengatasi penggarapan lahan di kawasan hutan lindung. Perlu melibatkan berbagai pihak atau stakeholder dalam memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat sekitar hutan akan pentingnya fungsi hutan lindung.

"Serta dampak penggarapan di hutan lindung karena masyarakat adalah warga yang notabene perlu melibatkan berbagai pihak dan stakeholder," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: