Daftar 5 Pinjol yang Pasti Cair Walaupun Data Busuk 2023! Tak Salah Jika Anda Mencobanya

Daftar 5 Pinjol yang Pasti Cair Walaupun Data Busuk 2023! Tak Salah Jika Anda Mencobanya

Daftar pinjol aman walaupun data membusuk--

DISWAYJATENG - Pinjaman Online (Pinjol) terkesan memudahkan kita ketika membutuhkan dana darurat. Tak jarang sebagian orang mempunyai tagihan lebih dari satu aplikasi Pinjol.

Biasanya, ketika kamu meminjam uang di Pinjol, data yang kamu berikan akan diperiksa terlebih dahulu, karna itu syarat utama ketika kamu mengajukan Pinjol.

Ada beberapa aplikasi Pinjol yang bisa kamu ajukan walaupun data yang kamu gunakan sudah busuk. Tapi kamu juga harus waspada, aplikasi ini patut dipertanyakan tentang legalitasnya, karna tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini adalah aplikasi yang bisa kamu coba walaupun data yang kamu gunakan sudah busuk.

BACA JUGA:6 Daftar Pinjol Tenor Panjang: Pilihan Bijak untuk Keuanganmu

1. Rupiah Plus APK

Rupiah Plus APK menawarkan jasa pinjaman langsung cair dengan batas pinjaman mencapai Rp5 juta, asalkan pengajuan disetujui oleh pengembang. Kabarnya, beberapa pengguna dapat menerima pinjaman meskipun memiliki riwayat kredit buruk.

Namun, perlu diingat bahwa status legalitas fintech ini masih menjadi tanda tanya besar. Karna tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap waspada saat menggunakan layanan pinjaman online yang mengklaim bisa mencairkan dana meskipun memiliki data yang busuk.

2. Dokter Uang

Dokter Uang menarik perhatian dengan tawaran pinjaman hingga batas limit Rp2,5 juta hanya dengan menggunakan KTP.

Meskipun begitu, perlu diingat bahwa Dokter Uang belum terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beroperasi secara ilegal.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita sebagai konsumen untuk lebih berhati-hati saat mempertimbangkan layanan pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi.

3. Money Me

Money Me menawarkan pinjaman dengan pencairan dana mulai dari Rp2 juta hanya dengan persyaratan KTP saja. Namun, perlu dicatat bahwa Money Me tidak terdaftar dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: