Dinsos Kabupaten Tegal Buka Kelas Pelatihan Penyandang Disabilitas

Dinsos Kabupaten Tegal Buka Kelas Pelatihan Penyandang Disabilitas

Giat pelatihan penyandang disabilitas yang dilakukan Dinas Sosial .-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Kelas pelatihan dan pengembangan ketrampilan bagi 7.360 warga penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal telah digulirkan.

Kepala Dinas Sosial  Iwan Kurniawan melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Joko Priyono menyatakan kegiatan pelatihan kecakapan hidup tersebut juga  dibalut dengan pelatihan kelas  wirausaha dalam hal ini batik ciprat dan kerajianan tangan.  

BACA JUGA:Dukung Program Semawak, TK Negeri Pembina Tarub Lakukan Kunjungan Edukasi

"Kami juga sempat membuka kelas  cerebal palsy, kelas tuli wicara, dan kelas belajar untuk anak autis dan down syndrome," ujarnya Jumat 3 November 2023.

Sedangkan di bidang kesenian, pihaknya juga akan membuka kelas musik dan teater. Ditegaskan pelatihan ketrampilan kerja bertujuan sebagai pemberdayaan para penyandang disabilitas agar mampu berdikari secara ekonomi dengan menguasai serta menggeluti bidang usaha yang diminatinya.

BACA JUGA:Persediaan Logistik Bencana BPBD Kabupaten Tegal Minim, Tunggu Bantuan dari BPBD Provinsi

“Harapannya, melalui pelatihan ini keterampilan dan juga kepercayaan diri penyandang disabilitas kita bisa meningkat, termasuk mereka yang sudah memasuki usia angkatan kerja, daya saingnya di pasar kerja juga terus meningkat,” cetusnya.

Menurutnya, salah satu masalah sosial yang dihadapi pada saat ini adalah penyandang cacat.  Dimana penyandang cacat juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, diantaranya adalah berhak untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan yang ada pada mereka. 

"Penyandang cacat diharapkan mampu mengembangkan dan meningkatkan kemampuan fisik, mental dan sosialnya sehingga diharapkan yang bersangkutan mampu bekerja sesuai dengan tingkat kemampuan, pendidikan dan keterampilan yang dimiliki serta sesuai dengan minat dan pengalamannya, sehingga mencapai kemandirian ditengah kehidupan masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Tagana Dinsos Kabupaten Tegal Bakal Digembleng Layanan Dukungan Psikososial

Menurutnya, secara umum permasalahan kecacatan yang disandang oleh penyandang cacat meliputi, penerimaan penyandang cacat akan kondisi kecacatannya, dorongan dirinya untuk mau berkembang.

BACA JUGA:Keren! Dinas Dikbud Positif Terapkan Muatan Lokal Budaya Daerah, Jadi Mulok

"Perlakuan orang tua atau anggota keluarga serta masyarakat terhadap penyandang cacat, serta sarana dan prasarana yang tersedia untuk penyandang cacat dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari," pungkasnya.  (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: