Keren! Dinas Dikbud Positif Terapkan Muatan Lokal Budaya Daerah, Jadi Mulok

Keren! Dinas Dikbud Positif  Terapkan Muatan Lokal Budaya Daerah, Jadi Mulok

Kasi Pendidikan SD Dinas Dikbud mencermati regulasi Pemajuan Budaya Kabupaten Tegal-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Bentuk implementasi Perda nomor 11  tahun 2022 tentang Pemajuan Budaya  Kabupaten Tegal bakal direalisasi  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.

Dipastikan pada tahun ajaran baru 2024- 2025 mendatang Dinas Dikbud  bakal menerapkan muatan lokal budaya daerah dalam kurikulum SD dan SMP.

BACA JUGA:Cegah Stunting, Dikbud Kabupaten Tegal Gerakkan Kembali Usaha Kesehatan Sekolah Anak Usia Dini

Kepala Dinas Dikbud, Fakihurrochim SSos MM melalui Kasi Pendidikan SD, Aan Kusnadi SPd MPd  menyatakan kepastian penerapan muatan lokal budaya daerah dalam kurikulum SD dan SMP di Kabupaten Tegal merujuk pada pasal 27  huruf e.

"Disana mengatur memasukkan obyek pemajuan kebudayaan daerah dalam muatan lokal pelajaran di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP," ujarnya Jumat 3 November 2023.

Lebih jauh Aan menyatakan bahwa Dinas Dikbud  akan mendorong satuan pendidikan dijienjang SD dan SMP dapat membantu upaya melestarikan kearifan lokal, dengan mengunjungi situs  atau melakukan kegiatan 'outing class'  untuk menggenal kearifan  lokal yang dimiliki Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Mantap! Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Pembekalan Calon Kepala Sekolah

"Didalam Perda nomor 11 tahun 2022 tersebut juga memuat  terkait 10 pemajuan budaya. Diantaranya melalui tradisi lisan, situs, seni tradisional, bahasa, manuskrip, adat istiadat, tehnologi, permainan rakyat, dan pengetahuan tradisi," cetusnya.

Ditegaskan  bidang kebudayaan lebih didorong melakukan pembuatan conten budaya.

"Sementara untuk kegiatan publikasi tempat wisata menjadi ranah Dinas Porapar. Dan terkait dengan kunjungan ke obyek  atau situs budaya menjadi ranah Dinas Dikbud," ungkqpnya.

BACA JUGA:Keren! Dikbud Kabupaten Tegal Gulirkan Program Pendidikan Kecakapan Hidup dan Kerja

Sedangkan terkait bagaimana peserta didik bersentuhan dengan situs budaya dan kearifan lokal, yang dimiliki Kabupaten Tegal. Disinilah Dinas Dikbud berkolaburasi dengan Dwija Alam Semesta  yang bergerak dibidang jasa eduwisata sebagai agen untuk melayani jasa, serta bekerjasama dengan  UMKM di obyek wisata atau situs wisata yang ada di Kabupaten Tegal.

Ditegaskan untuk kunjungan situs kini tengah digulirkan sekolah, namun untuk  pelaksanaan penerapan muatan lokal budaya daerah dalam kurikulum SD dan SMP baru akan dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang.

"Kebijakan ini sudah melalui kajian, dan melibatkan berbagai elemen" tegasnya. (ADV)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: