Keren! Tahun 2023, Kampung KB di Kabupaten Tegal Sudah Terbentuk di 88 Desa

Keren! Tahun 2023, Kampung KB di Kabupaten Tegal Sudah Terbentuk di 88 Desa

Penandatangaan komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tegal, Senin (30/10).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG  - Tahun 2023 ini, sedikitnya 88 desa/kelurahan di Kabupaten Tegal sudah terbentuk menjadi Kampung Keluarga Berencana (KB).

Jumlah itu mengemuka saat acara Launching Pembentukan Kampung KB Kabupaten Tegal Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, Senin 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gembleng Kemampuan Relawan Penanggulangan Bencana

Launching yang dipimpin Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah ini, dihadiri unsur OPD terkait, Camat, Kepala Desa, Ketua Pokja Kampung KB, Koodinator pendamping desa dan Tenaga Ahli (TA) Stunting.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyebut, di Kabupaten Tegal masih ada 199 desa/kelurahan yang belum membentuk Kampung KB. 

Karena itu, Khofifah berharap agar bidang KB dan sub koordinator penanggung jawab dapat menuntaskan pembentukan Kampung KB di tahun 2024. 

BACA JUGA:Tak Miliki Panti Rehabalitasi Sendiri, Dinsos Kabupaten Tegal Temui Kendala Tangani PGOT

Menurutnya, kegiatan Kampung KB ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bidang KB di Dinas P3AP2KB, namun tanggung jawab semua pihak.

"Karena Kampung KB ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan keluarga yang berkualitas," kata Khofifah.

Dia menyatakan, untuk menyukseskan program itu, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar OPD. 

Seperti DPUPR untuk penanganan sanitasi, Dinas Perkim untuk perbaikan rumah tidak layak huni, DLH untuk pengelolaan sampah, Dinas Dikbud untuk pendidikan anak usia dini dan Dinas Sosial untuk berbagai kegiatan bantuan serta jaminan sosial.

BACA JUGA:Disperinstransnaker Beri Warning Calon Pekerja Migran Indonesia

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk program pemanfaatan lahan pekarangan dan Dinas Perikanan untuk program gerakan gemar makan ikan.

"Termasuk juga Dinas Kesehatan untuk layanan kesehatan bagi balita, ibu hamil, remaja dan lansia," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: