Sistem Tiket OW Guci Bikin DPRD Kabupaten Tegal Murka, Ternyata Penyebabnya Bikin Geleng-geleng
SIDAK - Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal saat melakukan sidak di objek wisata Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Rabu (2/8).-Yeri Noveli-
TEGAL, DISWAYJATENG - Tiket masuk Obyek Wisata (OW) Guci Tegal, Jateng yang diharapkan lebih modern dan transparan dalam pengawasannya ternyata tidak maksimal.
Terobosan pelayanan tiket masuk ke OW Guci secara online melalui retribusi elektronik (e-ticketing) tak berjalan maksimal. Para petugas lebih memilih menggunakan pembayaran dengan cara manual.
Hal ini membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di objek wisata Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Rabu (2/8) murka.
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Moch Jafar itu, menyoroti soal tiket retribusi elektronik (E-Ticketing).
Terkuak, bahwa sistem E-Ticketing atau pembayaran tiket non tunai yang digaungkan sejak 2021 lalu, sekarang sudah diabaikan.
Alat E-Ticketing dengan sistem Mobile Point of Sale (Mpos) itu sudah tidak berfungsi lagi. Semula, Mpos yang merupakan perangkat mirip Electronic Data Capture (EDC) itu berjumlah 14 alat.
"Tapi sekarang hanya sisa 4 alat EDC saja. Sedangkan yang 10 alat, rusak semua," kata Jafar kecewa, Kamis (3/8).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, pembayaran retribusi tiket masuk non tunai di objek wisata Guci itu, bekerjasama dengan Bank BPD Jateng. Mestinya, jika alat Mpos itu rusak, segera diganti. Sehingga pembayaran non tunai tetap berjalan.
BACA JUGA:Ini Saran Komisi II DPRD, Pasar di Kabupaten Tegal Dikelola BUMD. Kenapa?
Menurutnya, uang yang ditransaksikan melalui skema transfer bank ini akan memudahkan proses pengawasannya.
Sehingga tidak ada pihak-pihak yang berani korupsi karena bisa terlacak.
"Sebenarnya alat ini tujuannya untuk mencegah kebocoran PAD. Tapi kenapa diabaikan," cetusnya.
BACA JUGA:Strategi Wisata, Ruwat Bumi Guci Tegal Harus Dipromosikan ke Manca Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: