Alhamdulillah! Konflik PKL VS SMPN 5 Adiwerna Sepakat Berdamai, DPRD Kabupaten Tegal Ambil Langkah Begini

Alhamdulillah! Konflik PKL VS SMPN 5 Adiwerna Sepakat Berdamai, DPRD Kabupaten Tegal Ambil Langkah Begini

AUDIENSI : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan didampingi wakilnya Aditya Zulthon Prakosa, dan sekretaris Khujatul Islam, menemui para PKL untuk audiensi, di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Senin (31/7).-Yerri Noveli-

SLAWI, DISWAYJATENG - Konflik pedagang kaki lima (PKL) dengan pihak SMP Negeri 5 Adiwerna, Kabupaten Tegal akhirnya terselesaikan. Kedua pihak akhirnya saling menerima sejumlah kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Permasalahan PKL VS SMPN 5 Adiwerna itu menemukan titik temu usai para PKL yang mangkal di depan SMP Negeri 5 Adiwerna melakukan audiensi di Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Senin (31/7).

BACA JUGA:Revisi Kode Etik dan Tatib, BK DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke MKD DPR RI

Dalam audiensi itu, pihak sekolah dan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Maju Bersama Adiwerna, sepakat untuk menjaga kebersihan saat menggelar lapaknya.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan didampingi wakilnya Aditya Zulthon Prakosa, dan sekretaris Khujatul Islam.

Hadir juga perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM dan Pasar, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Dalam audiensi itu, Kuasa Hukum Paguyuban Maju Bersama Adiwerna, Fajar Sigit mengatakan, jika sekolah ada program untuk PKL, diminta untuk ada solusi.

BACA JUGA:Lima Catatan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Apa Saja?

Dia menghendaki agar tidak keras dalam membina para pedagang. Sebab, komunikasi merupakan hal yang penting dalam penyelesaian masalah. 

“Jika mau dibongkar, mau ditempatkan dimana? Harus ada solusi agar pedagang juga tetap memiliki pendapatan,” ujarnya. 

Kepala SMPN 5 Adiwerna, Titin Widiastuti mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk membongkar para PKL di depan sekolahnya.

Dia hanya berharap agar PKL yang berjumlah 15 pedagang bisa tertib dan rapi dalam berjualan. Sebab, SMPN 5 Adiwerna berada di jalan nasional, sehingga menjadi wajah sekolah di Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD Akan Melakukan ini

“Bahkan, saya yang menginisiasi untuk membentuk paguyuban pedagang. Masa saya tega mengusir mereka (pedagang-red),” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: