Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Soroti Transparansi Prioritas Anggaran dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

PEMBACAAN - Anggota Fraksi PKS, Nurul Fajrin, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar di kantor DPRD setempat.
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PKS menyoroti kurangnya penjelasan eksplisit mengenai program atau kegiatan prioritas yang mengalami perubahan.
“Pengantar nota keuangan mencantumkan adanya perubahan asumsi dan pergeseran anggaran. Namun tidak dijelaskan secara rinci program mana yang menjadi prioritas, mana yang dikurangi atau bahkan ditiadakan,” ujar Anggota Fraksi PKS Nurul Fajrin saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna.
Kendati demikian, Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap penyesuaian nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Didatangi Inorga Kormi, Ada Apa?
BACA JUGA:Respon Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Terhadap Perubahan APBD 2025
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang akurat dan bertanggung jawab.
“Ini bukti bahwa perencanaan tidak hanya berbasis asumsi, melainkan merujuk pada data riil dan akuntabel,” kata Fajrin mewakili Ketua Fraksi PKS Arip Budiono.
Lebih lanjut, Fraksi PKS juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mencatat bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan asas tertib, transparansi, akuntabilitas, konsistensi, dan kemudahan pemahaman,” ucapnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Singgung Tidak Adanya Penghargaan untuk Atlet Berprestasi
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Desak Perda yang Disahkan agar Dibuatkan Perbup
Pandangan umum tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan APBD senantiasa mendapat bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa. “Semoga Allah Subhanahu Wata'ala memberikan petunjuk kepada kita semua dalam mengemban amanah rakyat,” tutupnya.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Tegal ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang akan terus bergulir dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: