Alhamdulillah! Konflik PKL VS SMPN 5 Adiwerna Sepakat Berdamai, DPRD Kabupaten Tegal Ambil Langkah Begini

Alhamdulillah! Konflik PKL VS SMPN 5 Adiwerna Sepakat Berdamai, DPRD Kabupaten Tegal Ambil Langkah Begini

AUDIENSI : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan didampingi wakilnya Aditya Zulthon Prakosa, dan sekretaris Khujatul Islam, menemui para PKL untuk audiensi, di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Senin (31/7).-Yerri Noveli-

Dia juga mengaku telah mengumpulkan dua kali para pedagang, dan telah sepakat untuk menjaga kebersihan dan kerapian lapaknya. 

Hasil kesepakatan, pedagang diperbolehkan dagang di pagi dan malam hari. Namun, lapak dagangannya bongkar pasang. 

“Tapi, ada bangunan permanen yang sudah lama ditinggalkan penjualnya. Kami berharap paguyuban bisa menertibkan itu,” ucapnya. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan menuturkan, hasil audiensi sudah clear dan disepakati pedagang boleh berjualam, tapi harus memperhatikan kebersihan dan kerapian lapaknya. Selain itu, pedagang tidak boleh membuat lapak secara permanen. 

“Pedagang jangan jual rokok dan barang-barang terlarang lainnya,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: