Adakan Tahapan Chapter 7 Program Wirausaha Pemuda

TAHAPAN - Kabid Kepemudaan menjelaskan tahaoan chapter 7 program Wirausaha Pemuda.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Poprapar Kabupaten Tegal kembali mengadakan tahapan chapter 7 progam Wirausaha Pemuda tahun 2025.
Hal ini berpijak pada Perda Kepemudaan nomor 3 tahun 2020 dan Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2019 tentang Fasilitasi Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan di Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni melalui Kabid Kepemudaan Bintang Suryowicaksono menyatakan, tahapan saat ini adalah sosialisasi dan publikasi serta pendaftaran yang akan berakhir di tanggal 31 Mei 2025 mendatang.
"Memasuki bulan Juni 2025, akan digelar seleksi top 100 dari pendaftar yang menyertakan ide bisnis," ujarnya, Selasa (22/4/2025).
BACA JUGA:Dorong Wirausaha Pemuda Dapat Wawasan Pengetahuan Baru
BACA JUGA:Pelatihan Digital Marketing untuk Wirausaha Pemuda di Kabupaten Tegal
Di akhir Juni 2025, pihaknya akan mengundang top 100 untuk dibekali materi kewirausahaan selama 2 bulan.
Materi yang diberikan meliputi model bisnis canvas, model lingkungan bisnis, veliuve preposition, rencana bisnis hingga pelatihan public speaking.
Di bulan September akan digelar tahapan penjurian top 50 dan top 28. Sesuai rencana, baru di bulan Oktober 2025 akan diberikan apresiasi atau penghargaan terhadap top 28 dan bos muda.
"Untuk tim juri berasal dari tim kerja penumbuhan dan pengembangan wirausaha Pemkab Tegal," ungkapnya.
BACA JUGA:Kemenpora Syuting Film Dokumenter Wirausaha Pemuda di Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Animo Pendaftar Program Wirausaha Pemuda di Kabupaten Tegal Meningkat
Pihaknya amenagetkan tahun ini sedikitnya bisa menjaring 600 wirausaha pemuda yang akan terseleksi menjadi beberapa tahapan. Untuk mencari yang terbaik melalui seleksi top 100.
Nantinya, dari top 100 itu akan terseleksi untuk bsa mengikuti bisnis pelatihan dan penguatan menjadi Top 50. Serta diseleksi kembali untuk mencari yang terbaik menjadi top 28.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: