Ketum Seknas Jokowi Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Anak

Ketum Seknas Jokowi  Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Anak

BERKUNJUNG - Ketum Seknas Jokowi mengunjungi keluarga korban dugaan pelecehan anak di Pemalang. Foto : Agus Pratikno --

PEMALANG (DiswayJateng) - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polres Pemalang dipertanyakan Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah Bambang Mugiarto. Pasalnya, penanganan kasus tersebut, belum jelas proses kelanjutannya, paska pelaporan.

 

Bambang Mugiarto sebagai relawan pendukung Presiden Jokowi yang sebelumnya telah dimintai melakukan pendampingan,  pihaknya berjanji akan menanyakan proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada Polres Pemalang. Harapannya jelas perkembangan penanganannya. 

 

"Berikan waktu, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya di Polres Pemalang. Seh nanti biar lebih jelas dulu," kata Bambang, saat di datangi orang tua korban di rumahnya, kemarin.

 

Bambang Mugiarto yang biasa disapa BM, menjelaskan  bahwa pelapor itu, memiliki hak untuk mengetahui sejauhmana  hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik. Karena bicara hak itu telah dijamin dalam undang-undang atau konstitusi.

 

"Setelah kita tanyakan, maka dari situlah kita akan tahu tindakan apa yang telah dilakukan penyidik. Bagaimana hasilnya dan ada  kendala atau tidak yang dihadapi dalam penyidikan. Kita nanti akan tahu,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: