Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Minta Dinas Pendidikan Tegas Atasi Pungli di Lingkungan Pendidikan

Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Minta Dinas Pendidikan Tegas Atasi Pungli di Lingkungan Pendidikan

KETERANGAN - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani memberikan keterangan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan pendidikan. Dengan memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Pemalang menaruh rasa keprihatinan masyarakat. Termasuk Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani juga ikut prihatin adanya pungli tersebut. 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani mengungkapkan rasa keprihatinannya. Karena seruan bupati Pemalang dalam setiap acara untuk tidak melakukan pungli, ternyata masih terus terjadi.

BACA JUGA:Babinsa Koramil 09 Bantarbolang Kodim Pemalang Raih yang Terbaik di Jawa Tengah

Pihaknya sebagai komisi yang membidangi pendidikan, akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai langkah dan upaya untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi adanya pungli di pendidikan. Dia juga akan rurun ke lapangan untuk melakukan sample terkait adanya pungli dalam program PIP. 

"Kami akan segera panggil Dinas Pendidikan sebagai penanggungjawab soal pendidikan di Kabupaten Pemalang. Disamping itu, kami juga akan turun ke lapangan untuk mengetahui sejauhmana mana yang terjadi di lapangan,"katanya.

Sebagai anggota dewan yang juga mempunyai tugas dan tanggungjawab melindungi dan mengayomi masyarakat. Serta berkeinginan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pemalang. Maka sebagai upayanya melakukan langkah-langkah agar tidak terjadi lagi adanya pungli semacam itu.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Sentil Penataan Kawasan Stasiun Tegal

Disebutkan, Kondisi Kabupaten Pemalang dengan angka anak putus sekolah yang cukup tinggi dan tingginya biaya pendidikan. Maka adanya pungli itu, mestinya dinas pendidikan harus melakukan tindakan tegas.

"Artinya, Dinas Pendidikan untuk segera ambil sikap dan melakukan tindakan tegas dalam mengatasi masalah tersebut,"ujarnya.

Seperti diberitakan, terjadi pungli di lingkungan pendidikan memotong dana PIP bagi penerima bantuan nilainya bervariasi. Besarnya pemotongan mulai dari Rp25.000 hingga Rp75.000, disesuaikan dengan besar kecilnya dana yang diterima. Dugaan pungli terjadi di SD negeri di wilayah Kecamatan Pemalang. Pemotongan dana PIP tersebut dengan dalih untuk sumbangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: