Gedung Penanganan ODGJ Senilai Rp3 Miliar di Brebes Masih Muspro

Gedung Penanganan ODGJ Senilai Rp3 Miliar di Brebes Masih Muspro

Kepala Perawat Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza, Ratna Panji Astuti menunjukkan ruang perawatan kejiwaan. --

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Brebes, sebanyak 2.547 jiwa. Sekitar 43 orang di antaranya dipasung. Jumlah ini menempati rangking tertingggi di Jawa Tengah. Sebagai upaya rehabilitasi ODGJ, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes membangun gedung Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza. Namun, sejak diresmikan pada tahun 2019, gedung tersebut belum difungsikan.

Gedung rawat inap jiwa dan napza di belakang Puskesmas Kecipir Kecamatan Losari ini belum beroperasi lantaran kurangnya sarana dan prasarana.

Selain itu, masih kurangnya SDM tenaga kesehatan, mulai dari perawat hingga dokter kejiwaan. Saat ini, faskes tersebut baru bisa melayani pasien gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan. Sementara kamar-kamar rawat inap pasien jiwa dibiarkan melompong. 

Kepala Perawat Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza, Ratna Panji Astuti mengatakan, di gedung tersebut terdapat 10 kamar rawat inap yang terdiri dari 5 kamar untuk pasien laki-laki, dan 5 kamar untuk pasien perempuan. Ditambah 2 kamar untuk pasien pecandu narkotika atau napza. Namun saat ini kamar-kamar tersebut tidak melayani pasien rawat ini karena masih kosong dan tidak ada peralatan apapun.

"Pelayanan yang sudah berjalan itu rawat jalan. Kurang lebih dalam satu bulan ada 75 pasien gangguan jiwa berobat jalan ke sini. Seharinya ada 3-4 orang pasien," ungkap Ratna ditemui di lokasi, Senin (19/12). 

Saat diresmikan, menurut Ratna, gedung ini rencananya akan mulai beroperasi tahun 2021. Namun rencana itu gagal lantaran anggaran yang telah diusulkan sejak tahun 2020 ini dicoret dari APBD Brebes.

"Tahun 2021 rencana operasional. Tahun 2020 sudah diusulkan tapi direfocusing. Untuk beroperasi saat ini memang banyaj kekurangan. Mulai dari SDM idealnya butuh 10 orang dan dokter jiwa dua orang. Setiap shift itu paling tidak dua orang," ungkapnya. 

Selain SDM, sarana dan prasarana seperti bed khusus pasien gangguan jiwa, teralis kamar pasien, seragam pasien, mebeler, dan lainnya juga dibutuhkan. Kemudian peralatan lainnya untuk menunjang pengobatan pasien kejiwaan dan napza. Serta peralatan untuk melayani pasien HIV/AIDS. Termasuk, untuk kebutuhan pendukung lainnya di antaranya jalan menuju gedung itu.

Diketahui, pembangunan gedung yang diperuntukan khusus penderita kejiwaan itu telah menelan anggaran kurang lebih Rp 2,6 miliar dari APBD 2019 dan ditambah anggaran dari BLUD senilai Rp 486,4 juta. Pembangunan gedung menyatu dengan Puskesmas Kecipir. 

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Brebes Imam Budi Santoso membenarkan jika Puskesmas Kecipir Mampu Perawatan Jiwa dan Napza belum beroperasi lantaran terkendala sarana dan prasarana. Untuk SDM, baik dokter jiwa dan perawat kejiwaan sudah terpenuhi. Untuk para perawat sudah dilatih untuk menangani pasien jiwa.

"Sarana dan prasarana sedang kita usahakan. Memang membutuhkan cukup banyak dana. Kita akan pelan-pelan memperbaiki. Tahun ini saja kita bikin akses jalan menuju gedung tersebut, karena memang lokasinya di bekas rawa," ungkapnya. 

Dia melanjutkan, untuk peralatan sederhana di puskesmas tersebut sudah terpenuhi. Namun perlengkapan dan peralatan untuk rawat jiwa harus memenuhi standar, termasuk ruang kamar perawatan juga harus memenuhi standar, seperti jerjak besi untuk kamar rawat. Juga harus ada pagat keliling, karena untuk merawat pasien gangguan jiwa tidak mingkin di tempat yang terbuka. 

"Kita segera usahakan melalui Bankeu ataupun DAK. Dua tahun ini sudah kita usahakan, baik APBD Kabupaten, Provinsi maupun DAK pusat, tapi dicoret karena refocusing. Tahun 2023 ini mudah-mudahan bisa karena Covid-19 sudah reda dan anggaran akan lebih longgar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: