ODGJ di Brebes 2.564 Orang, 37 Masih Dipasung
Ilustrasi ODGJ-Pixabay-
BREBES, (DiswayJateng.id) - Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mencatat, 2.564 warga di kota bawang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat. Bahkan, 37 ODGJ dalam kondisi masih terpasung lantaran kondisinya yang dianggap membahayakan.
Jumlah tersebut, merupakan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa. Yakni, sepanjang Januari hingga awal Oktober 2022 yang sudah ditangani. Bahkan, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat terus menuntaskan target pelayanan kesehatan jiwa.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Brebes Imam Budi Santoso menyampaikan, makin bertambahnya jumlah ODGJ di Kabupaten Brebes merupakan hasil pemetaan terbaru. Bahkan, semuanya (2.564 ODGJ-red) semuanya masuk kategori berat. Namun, jumlah ODGJ masih terpasung semakin berkurang yang semula 42 menjadi 37 orang.
"Dalam tiga tahun terakhir, capaian pelayanan kesehatan jiwa pada ODGJ berat terus meningkat. Yakni, 2020 hanya 2.235 kasus 50 dipasung. 2021, 2.554 kasus 49 dipasung dan hingga Oktober 2022, 2.564 kasus 37 dipasung," terangnya.
Meski kasus ODGJ berat melonjak, lanjut Imam, peningkatan kualitas dan pelayanan pasien gangguan kejiwaan semakin baik. Buktinya, angka ODGJ yang terpasung semakin berkurang dari 50 menjadi 49 dan 37. Termasuk, pendampingan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di 38 puskesmas lebih intensif.
Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Johan Asanni menuturkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan. Sehingga, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.
"Edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita terus dilakukan untuk memotivasi keluarga. Sekaligus, berobat secara teratur dan merubah stigma negatif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar brebes