Puskesmas ODGJ Milik Pemkab Brebes Terbengkalai

Puskesmas ODGJ Milik Pemkab Brebes Terbengkalai

MENUNJUKKAN - Jajaran Puskesmas Kecipir menunjukkan ruang perawatan ODGJ. --

BREBES, DISWAYJATENG - Bangunan Puskesmas Kecipir Mampu Rawat Jiwa dan Napza yang berada di belakang Puskesmas Kecipir Kecamatan Losari, Kabupaten BREBES hingga kini belum berfungsi optimal.

Puskesmas untuk perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu terbengkalai lantaran masih membutuhkan anggaran Rp7 miliar untuk berfungsi optimal hingga bisa melakukan rawat inap untuk ODGJ

BACA JUGA:Waduh! Jumlah ODGJ di Brebes Capai 2.564 Orang, 42 Orang Galak Dipasung

Sejak diresmikan pada tahun 2019, gedung puskesmas tersebut belum difungsikan lantaran kurangnya sarana dan prasarana. Selain itu, masih kurangnya SDM tenaga kesehatan, mulai dari perawat hingga dokter kejiwaan.

Saat ini, faskes tersebut baru bisa melayani pasien gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan. Sementara kamar-kamar rawat inap pasien jiwa dibiarkan melompong. 

Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Brebes, Imam Budi Santoso mengatakan, dari tahun 2020 sampai tahun 2023 ini belum bisa dianggarkan untuk kelengkapan sarana dan prasarana puskesmas tersebut. Tahun 2021 sempat dianggarkan yang bersumber dari DBHCT namun direfocusing. Hingga kini puskesmas tersebut belum berfungsi optimal. 

BACA JUGA:ODGJ di Brebes 2.564 Orang, 37 Masih Dipasung

Gedung ini rencananya akan mulai beroperasi tahun 2021. Namun rencana itu gagal lantaran anggaran yang telah diusulkan sejak tahun 2020 ini dicoret dari APBD Brebes.

Untuk beroperasi saat ini memang banyak kekurangan. "Pelayanan yang sudah berjalan itu rawat jalan. Kurang lebih dalam satu bulan ada 75 pasien gangguan jiwa berobat jalan ke sini. Seharinya ada 3-4 orang pasien," ungkap Imam Budi Santoso, Jumat (7/7). 

BACA JUGA:Gedung Penanganan ODGJ Senilai Rp3 Miliar di Brebes Masih Muspro

Dia menuturkan, di gedung tersebut terdapat 10 kamar rawat inap yang terdiri dari 5 kamar untuk pasien laki-laki, dan 5 kamar untuk pasien perempuan. Ditambah 2 kamar untuk pasien pecandu narkotika atau napza.

Namun saat ini kamar-kamar tersebut tidak melayani pasien rawat ini karena masih kosong dan tidak ada peralatan apapun. 

BACA JUGA:Jumlah ODGJ di Brebes Melonjak Jadi 3.235, Mayoritas Usia Muda Produktif

Selain SDM, sarana dan prasarana seperti bed khusus pasien gangguan jiwa, teralis kamar pasien, seragam pasien, mebeler, dan lainnya juga dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: