3.235 Warga di Brebes Berstatus ODGJ Berat, 40 Terpaksa Dipasung

3.235 Warga di Brebes Berstatus ODGJ Berat, 40 Terpaksa Dipasung

Ilustrasi ODGJ-Pixabay-

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Sebanyak 3.235 warga di Kabupaten Brebes, berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa berat. Bahkan, 40 diantaranya masih dalam kondisi terpasung. Alasannya, saat dalam kondisi bebas dikhawatirkan melukai hingga mengancam keselamatan orang lain. Jumlah tersebut, merupakan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa. Yakni, sudah mengakses layanan sepanjang 2022.

Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Imam Budi Santoso menyampaikan, makin bertambahnya jumlah ODGJ di kota bawang merupakan hasil pemetaan terbaru. Bahkan, semuanya (3.235 ODGJ-red) semuanya masuk kategori berat. Tiga tahun terakhir, capaian pelayanan kesehatan jiwa ODGJ berat terus meningkat. Yakni, 2020 hanya 2.235 kasus 50 dipasung. 2021, 2.554 kasus 49 dipasung dan 2022, 3.235 kasus 40 dipasung.

BACA JUGA:Gedung Penanganan ODGJ Senilai Rp3 Miliar di Brebes Masih Muspro

"Sepanjang triwulan pertama 2023, sebanyak 1.613 ODGJ berat sudah mengakses layanan kesehatan secara rutin," ungkapnya, Selasa (16/5).

BACA JUGA:ODGJ di Brebes 2.564 Orang, 37 Masih Dipasung

BACA JUGA:ODGJ Mengamuk Bawa Celurit, Suasana Desa Mencekam

Meski kasus ODGJ berat melonjak, lanjut Imam, peningkatan kualitas dan pelayanan pasien gangguan kejiwaan semakin baik. Buktinya, angka ODGJ yang terpasung semakin berkurang dari 50 menjadi 49 dan 40. Termasuk, pendampingan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di 38 puskesmas lebih intensif.

Sementara itu, pemegang program kesehatan jiwa Agus Riyanto menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan. Sehingga, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

"Edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita. Terus dilakukan untuk memotivasi keluarga. Sekaligus, berobat secara teratur dan merubah stigma negatif," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: