Masih Ada Kasus Pasung di Kabupaten Tegal, Dinkes Revitalisasi Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat

Masih Ada Kasus Pasung di Kabupaten Tegal, Dinkes Revitalisasi Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat

RAPAT - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Ruszaeni membuka Rapat Koordinasi TPKJM di KPRI Bakti Husada, Slawi.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.idDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal mencatat hasil skrining kesehatan jiwa hingga Mei 2025.

Dari total 85.184 orang yang menjadi sasaran skrining, sebanyak 181 orang terindikasi mengalami gangguan kecemasan, 135 orang depresi, dan 11 orang mengalami gangguan campuran depresi dan kecemasan.

Ironisnya, kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih ditemukan di wilayah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Ruszaeni, mengatakan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara sektoral.

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Dorong Persalinan Aman di Fasilitas Kesehatan

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Serukan Stop Narkoba

"Kami perlu kerja sama lintas sektor. Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama," kata Ruszaeni saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di KPRI Bakti Husada, Slawi.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk merevitalisasi Surat Keputusan (SK) TPKJM Kabupaten Tegal. Diharapkan, dengan pembaruan struktur dan peran, koordinasi antar lembaga dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kesehatan jiwa ini dapat ditingkatkan.

Dalam struktur yang baru, Bupati Tegal bertindak sebagai pembina TPKJM, dengan Sekretaris Daerah sebagai koordinator, dan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal sebagai ketua tim.

“Kami ingin memastikan semua pemangku kepentingan memahami peran masing-masing dalam upaya menjaga kesehatan jiwa masyarakat,” ujar Ruszaeni.

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Sidak Pedagang Takjil, Ini Temuannya

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Penyajian Bersama PHRI

Menurutnya, masih ditemukannya kasus pasung ini menunjukkan bahwa adanya stigma, diskriminasi dan pengetahuan masyarakat  (keluarga) yang masih rendah dalam penanganan ODGJ. 

Keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah pemasungan dan memberikan dukungan yang komprehensif selama proses pengobatan dan pemulihan ODGJ. Dengan pemahaman, dukungan, dan penanganan yang tepat, ODGJ memiliki potensi untuk sembuh dan kembali hidup produktif dalam masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: