Bupati Batang Serahkan 2.818 SK PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu?
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2.818 pegawai-Disway Jateng/Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.com - Sorak sorai memenuhi GOR Abirawa Kabupaten Batang saat 2.818 pegawai resmi menerima surat keputusan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Batang.
Jumlah 2.818 pegawai PPPK Paruh Waktu itu terdiri atas 2.403 tenaga teknis, 50 guru, dan 165 tenaga kesehatan yang seluruhnya bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pekerja daerah mendapat hak yang layak dan setara.
“Pada sore hari ini kita berikan SK PPPK Paruh Waktu sejumlah 2.818 kepada para pekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang,” ujarnya, Senin 8 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa penyerahan SK bukan akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab baru untuk bekerja lebih profesional.
“Dengan adanya SK ini jangan sampai justru mengendurkan semangat kerjanya,” tegasnya.
Faiz meminta seluruh PPPK Paruh Waktu meningkatkan etos kerja karena evaluasi akan terus berjalan untuk memastikan profesionalisme terjaga.
Bupati juga menyinggung dua faktor utama yang memengaruhi potensi perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.
Hal yang pertama adalah kepastian regulasi, dan kedua kemampuan fiskal daerah akan menjadi penentu apakah pembukaan formasi penuh waktu dapat dilakukan di masa mendatang.
“Harapannya kemampuan fiskal daerah semakin baik sehingga meskipun tidak menjadi P3K tetap, dari sisi kesejahteraan tetap sama,” tuturnya.
Kepala BPKSDM Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, memberikan penjelasan teknis terkait kemungkinan perpindahan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.
“Oh yang paruh waktu ke penuh waktu itu sudah diatur di Permenpan, kalau tidak salah nomor 15 atau 16,” ungkapnya.
Ia mengatakan ketentuan tersebut mensyaratkan evaluasi kinerja dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi para pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
