Bupati Batang Serahkan 2.818 SK PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu?

Bupati Batang Serahkan 2.818 SK PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu?

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2.818 pegawai-Disway Jateng/Bakti Buwono-

“Untuk menjadi penuh waktu nanti akan ada evaluasi kinerja, tapi juga sesuai kemampuan membuka formasi,” jelasnya.

Dwi menyebutkan bahwa jumlah potensi pegawai yang memenuhi syarat perpindahan sempat tercatat berada di kisaran 600 hingga 700 orang.

Namun angka itu akan berkurang karena beberapa pegawai sudah mengundurkan diri, meninggal, atau melewati batas usia 58 tahun.

“Yang masa pengabdiannya kurang dari dua tahun pada saat pendaftaran P3K juga tidak masuk,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa BPKSDM masih akan menggelar sosialisasi lanjutan bersama para kepala OPD untuk memperjelas skema kerja dan pola penugasan.

Jika terdapat kekurangan tenaga teknis tertentu, mekanisme pengusulan formasi baru akan disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.

Dwi juga membuka kemungkinan adanya pola magang, intensif, atau penempatan khusus seperti KKN untuk mengisi kekosongan kompetensi di beberapa OPD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: