Rapor Pendidikan di Kabupaten Tegal di Bawah Standar
AUDIENSI - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Saepudin bersama jajarannya saat audiensi dengan bupati Tegal. Foto : Yeri Noveli --
"Ini harus segera diperbaiki," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Umi merespon terkait minimnya sarana prasarana di satuan pendidikan secara umum di Kabupaten Tegal. Menurutnya, hal itu memang perlu segera disikapi.
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah beberapa diantaranya tidak bisa turun, karena status kepemilikan tanah yang masih diperselisihkan antara pihak sekolah dan pihak desa.
"Sarpras, utamanya kepemilikan, kalau ada komunikasi intens antara pihak sekolah dan desa, tentu ini akan selesai. Bahwa pendidikan adalah hajat kita bersama, tidak perlu ada gesekan sepanjang tanah desa digunakan untuk kepentingan umum (pendidikan)," ujarnya.
Dia berharap, anggota Dewan Pendidikan turut menjembatani persoalan sengketa tanah untuk pembangunan sekolah-madrasah. Sehingga DAK bisa dicairkan.
"Harapannya persoalan sarpras di ujung tahun 2023 nanti sudah selesai," imbuhnya. (yer/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: