Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan

Kapolda Jateng jumpa Pers terkait pengungkapan pengedar narkoba jaringan lokan dan Afrika-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SEMARANG (Disway Jateng) – Jaringan peredaran narkoba berhasil diungkapkan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng yang berbahaya dengan Bea Cukai dan BNN. Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil melihat petugas.

 

Hal tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rilis pers kasus narkoba Polda Jateng yang dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pada Senin, (29/8) di Loby Mapolda. Turut hadir pula Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Bp. Anton Martin, Direktur Resnarkoba Polda Jateng KBP Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng.

 

Kapolda menegaskan bahwa jaringan internasional tersebut berawal dari hasil sinar X petugas perusahaan bea cukai Tanjung Mas dan pegawai ekspedisi pada Senin , 13 Juni 2022 lalu. Saat petugas mencurigai sebuah paket asal pengiriman Afrika yang diduga berisi narkoba.

 

“Dari hasil scan diketahui ternyata ada paket narkoba yang dikemas dalam suku cadang mobil. Bentuknya kristal dan diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia,” kata Kapolda.

 

Dari hasil temuan itu, lanjutnya, petugas Ditresnarkoba melakukan penangkapan dan menangkap seorang anggota jaringan narkoba berinisial CYE (42) di Kabupaten Semarang pada 15 Juni 2022.

 

Kapolda dijelaskan selama bulan Januari - Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.

 

 Sedangkan khusus pada bulan Agustus 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 222 orang tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat 28 orang bandar narkoba dan 191 orang yang berperan sebagai kurir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id