Pelaku Buang Bayi di Cilacap Tertangkap, Nggak Nyangka Kok Tega
Polisi melakukan penyelidikan di lokasi pembuangan bayi di Kroya-RAYKA/RADARMAS---
CILACAP, (DiswayJateng.Id)- Penemuan bayi yang menggegerkan warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap Jateng akhirnya terungkap. Pelaku yang tega membuang bayi tersebut juga berhasil ditangkap petugas polisi.
BACA JUGA:Innalilahi, Bayi Enam Bulan Meninggal Diajak Nonton Bola dari Tegal ke Surabaya Naik Motor
Pelaku buang bayi berjenis kelamin perempuan di belakang pekarangan rumah warga, pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu kini meringkuk di tahanan Mapolres Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:74 Pasien, 11 Bayi Baru Lahir di RS di Demak Mendadak Dievakuasi, Bahaya Banget
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, menjelaskan Satreskrim Polres Cilacap dan Unit Reskrim Polsek Kroya, telah mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Dalam waktu tiga jam setelah penemuan, kami berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut," katanya, Minggu 14 Agustus 2022.
BACA JUGA:Ibu Kandung Pembuang Bayi Dibekuk Polisi
"Pelaku pembuangan bayi tersebut diduga adalah ibunya sendiri. Berinisial AAS, warga Kecamatan Kroya," jelasnya.
Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan medis terhadap AAS. Berdasarkan pihak medis, diketahui kondisi AAS yang baru saja melahirkan dua atau tiga hari sebelum, mayat bayi tersebut ditemukan.
BACA JUGA:Diduga Minta Rujuk Ditolak, Suami di Kudus Tega Bakar Istri dan Bayinya
Soalnya, menurut hasil pemeriksaan, di dalam kandungan AAS masih terdapat sisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih.
"AAS membuang bayinya setelah dilahirkan karena takut ketahuan, kalau bayi tersebut adalah hasil dari hubungan yang terlarang dengan seorang laki-laki," kata Gatot.
BACA JUGA:Dikira Boneka, Mayat Bayi Dalam Plastik Ditemukan Warga, Ini Hasil Visumnya
Sementara itu, saat ini AAS sendiri masih dalam masa pemulihan di Rumah sakit. Setelah kondisinya membaik akan dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbanyumas