Ibu Kandung Pembuang Bayi Dibekuk Polisi

Ibu Kandung Pembuang Bayi Dibekuk Polisi

PEKALONGAN (Disway Jateng) - Belum genap 24 jam, pelaku pembuang bayi yang ditemukan di rumah warga di Desa Sumub Kidul, Kecamatan  Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu 2 April 2022, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Sragi Sabtu malam.

Kapolsek Sragi, AKP Iman Santoso menjelaskan pelaku berinisial S warga Dukuh Gebanganom Desa Pantianom Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang merupakan ibu kandung dari korban atau bayi malang tersebut.

Menurut Kapolsek Sragi, bahwa pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan data yang dihimpun oleh anggotanya setelah pelaku diamankan dan diinterogasi untuk dilakukannya penyelidikan.

"Tersangka S sengaja membuang bayinya disekitar rumah saudara Waryono, yang merupakan mantan mertuanya," kata Kapolsek.

Padahal, pelaku sudah diceraikan oleh mantan suaminya atau anaknya Waryono sejak 2 tahun lalu dan sekarang pelaku S berstatus janda.

Kepala Desa Sumub Kidul, Gumun Widagdo menjelaskan dirinya sudah menduga sejak penemuan bayi awal informasi yang didapat dari warganya, langsung dilaporkan kepada Polsek Sragi dan akhirnya ditindaklanjuti.

"Kami mengapresiasi jajaran Polsek Sragi yang tanggap terhadap laporan dari masyarakat hingga kasus ini segera terungkap," paparnya.

Editor  : Sekhun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: