Batal Ditahan Lagi, 200 Pengacara Akan Ultimatum "Beking" Nikita Mirzani ke Presiden Jokowi
JAKARTA, (DiswayJateng)- Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali lepas dari jerat tahanan.
Pengacara Indra Tarigan menduga Nikita Mirzani punya bekingan kuat.
Nikita Mirzani sudah beberapa kali lolos dari jeratan hukum yang menimpanya.
Dalam kasus terbaru, wanita 36 tahun itu itu kembali batal ditahan usai tangkap Polresta Serang Kota beberapa waktu lalu.
Indra mengaku heran dengan pembatalan penahanan Nikita Mirzani. Hal itu juga menimbulkan tanda tanya bagi 200 pengacara lainnya.
"NM (Nikita Mirzani, red) lihat, kan, masih aktif bikin TikTok," ujar Indra Tarigan di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Indra meminta bekingan Nikita Mirzani untuk tidak ikut campur dalam kasus ini.
"Karena semua sama di mata hukum," tegasnya.
Selanjutnya, Indra bersama 200 pengacara lainnya akan membuat petisi yang ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo dan pihak terkait.
"Tolong, siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia bukan aset negara," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: genpi