‎IKM Dinkes Kabupaten Tegal Capai Nilai 83, Bukti Pelayanan Kesehatan Kian Profesional dan Responsif

‎IKM Dinkes Kabupaten Tegal Capai Nilai 83, Bukti Pelayanan Kesehatan Kian Profesional dan Responsif

CKG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Ruszaeni mendampingi Bupati Tegal Ischak Maulana di acara Cek Kesehatan Gratis.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjayeng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal kembali mencatat capaian membanggakan. Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semester I tahun 2025 menunjukkan nilai 83 dengan kategori Baik.

‎Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Dinkes dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Ruszaeni, menyampaikan bahwa penilaian IKM dilakukan terhadap sembilan jenis layanan publik yang ada di lingkungan Dinkes. Survei ini melibatkan 274 responden pada periode Januari hingga Juni 2025.

‎“Terima kasih atas penilaian dan kepercayaan masyarakat. Masukan dari para responden sangat berharga bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujar dr Ruszaeni.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Kader, Dinkes Kabupaten Tegal Genjot Pelatihan Digital Posyandu ‎

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, Dinkes kabupaten Tegal Bekali Apoteker dengan Kompetensi Farmasi Klinis ‎

‎Dia memaparkan, sembilan layanan yang dinilai meliputi berbagai perizinan dan rekomendasi penting, antara lain Penerbitan Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Kesehatan, Verifikasi Perizinan Berusaha Fasilitas Kesehatan, Pengawasan dan Verifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Apotek dan Toko Obat, serta Rekomendasi Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dan Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK).

‎Selain itu, Dinkes juga memberikan Rekomendasi Sertifikat Laik Sehat, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, dan layanan Call Center PSC 119 yang siap siaga selama 24 jam melayani kegawatdaruratan medis masyarakat.

‎Menurut dr Ruszaeni, nilai IKM sebesar 83 tidak hanya menggambarkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, tetapi juga menjadi cermin dari kerja keras seluruh jajaran Dinkes.

‎“Kami terus melakukan inovasi pelayanan, termasuk digitalisasi sistem perizinan dan percepatan waktu proses layanan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Latih Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Cek Kesehatan Gratis di RS Mitra Siaga Tarub ‎

‎Pihaknya juga menekankan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat menjadi dasar evaluasi internal. Dinkes berencana memperkuat pelayanan berbasis teknologi informasi agar masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan kesehatan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

‎“Harapan kami, pada semester berikutnya nilai IKM bisa meningkat menjadi kategori Sangat Baik. Ini bukan semata soal angka, tetapi bentuk tanggung jawab moral kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tegal,” tutup dr Ruszaeni.

‎Dengan capaian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menunjukkan bahwa semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik terus digelorakan. Masyarakat pun diharapkan semakin percaya dan aktif memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang disediakan pemerintah daerah demi mewujudkan Kabupaten Tegal yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: