Akhir Desember Ditargetkan  Pendataan Lampu LPJU  Selesai

Akhir Desember Ditargetkan  Pendataan Lampu LPJU  Selesai

DATA - Kolaborasi Dinshub dan PLN Rayon Slawi gelar percepatan pendataan lampu LPJU. ‎--

SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Tegal bersama PLN rayon Slawi secara bertahap melakukan meterisasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) . Kali ini surve lapangan bersama PLN rayon Slawi dilakukan  untuk memvalidasi jumlah kwh meter lampu PJU  yang terpasang di lapangan , baik itu yang sudah ber kwh meter ataupun yang abodemen maupun yang non meterisasi.

‎Kepala  Dinas Perhubungan, Ellya Hidaya melalui Plt Kasi Sarpras Jalan, Bayu Atmo menyatakan, saat ini fokus pendataan masih di Rayon Slawi. Hal ini mengingat di Rayon Slawi masih banyak PJU yang menggunakan abonemen. " Dari total   id pelanggan abdomen untuk Rayon Slawi sebanyak 176," ujarnya.

‎Pihaknya berharap, jika Pemkab Tegal dapat melakukan meterisasi lampu PJU di 6 rayon yang ada di Kabupaten Tegal, akan ada penghematan pembayaran  tagihan listrik setiap bulannya. "Selain itu  kedepan Dishub akan membentuk tim meterisasi di tingkat kabupaten, agar keberlanjutan program ini dapat berjalan terus," cetusnya.

‎Tim ini merupakan gabungan antara PLN dengan Dinas Perhubungan serta OPD teknis lainnya yang terlibat. Bupati Tegal memandang sangat positif program ini,  karena hal  ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor  1 tahun 2025 yang mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi Sip Terang ‎

BACA JUGA:Dishub Selesaikan Proyek Fisik Kegiatan Lampu PJU ‎

‎" Dukungan dari pemerintah Kabupaten Tegal terwujud dalam bentuk anggaran di tahun 2026, khusus untuk melakukan meterisasi di Kabupaten Tegal," ungkapnya Menurutnya, meterisasi Lampu PJU adalah proses pemasangan alat pengukur energi listrik (kWh meter) pada jaringan lampu lampu PJU.

‎Tujuannya adalah untuk mencatat dan memantau secara akurat penggunaan energi listrik pada lampu-lampu PJU tersebut. Dengan meterisasi, pembayaran tagihan listrik lampu PJU dapat disesuaikan dengan konsumsi energi yang sebenarnya, bukan lagi berdasarkan perkiraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: