Setelah Odong-odong, Dishub Kota Tegal Tertibkan Parkir Ojol
DIALOG - Kepala Bidang Lalu Lintas Riandy Sholeh Setiawan berdialog dengan perwakilan pengemudi ojol.Foto:K Anam S/diswayjateng.id --
TEGAL, diswayjateng.id - Setelah odong-odong, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal kini menyasar ketertiban parkir kendaraan ojek online (ojol) yang kerap memadati sisi jalan, khususnya di Kawasan Taman Pancasila dan Stasiun Tegal.
Keberadaan pengemudi ojol yang memarkirkan kendaraannya, baik roda empat maupun roda dua, di tepi jalan umum dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu kenyamanan publik.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tegal Riandy Sholeh Setiawan telah turun langsung menemui pengemudi ojol untuk berdialog sekaligus menyampaikan pembinaan di sebuah warung Kawasan Taman Pancasila.
“Kami sudah sampaikan pembinaan agar para pengemudi ojol tidak lagi parkir di tepi jalan umum seperti Taman Pancasila,” kata Riandy yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir.
BACA JUGA:Dishub Kota Tegal Ubah Fase Arus Lalu Lintas Dua Simpang
BACA JUGA:Awas! Dishub Kota Tegal Bakal Larang Kendaraan Parkir di Jalan Pancasila
Riandy menegaskan, Dinas Perhubungan siap memafasilitasi tempat alternatif yang dapat digunakan untuk kendaraan ojol parkir. Yaitu, di lahan Eks Bina Marga, yang berlokasi tidak jauh dari Kawasan Taman Pancasila.
Dalam dialog, disampaikan bahwa secara prinsip pengemudi ojol siap mendukung ketertiban lalu lintas. Mereka meminta difasilitasi untuk tempat parkir di Stasiun Tegal.
Atau, jika di lahan Eks Bina Marga, agar disediakan memiliki fasilitas dasar seperti toilet dan warung kecil untuk berteduh, mengingat waktu tunggu penumpang yang cukup lama. Selain itu, mereka juga meminta penertiban tidak pilih kasih.
“Jadi semua ojol pindah semua dan dipusatkan titiknya,” terang Riandy menyampaikan aspirasi pengemudi ojol yang disampaikan kepadanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
