Dishub Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi Sip Terang ‎

Dishub Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi Sip Terang ‎

‎SIP TERANG - Kepala Dinas Perhubungan menyerahkan potongan tumpeng kepada Plt Sekdin di tengah peluncurkan aplikasi Sip Terang.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id - Upaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan lampu PJU secara maksimal bakal terus diwujudkan Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Tegal. Baik dari segi pemeliharaan, kecepatan respon, maupun pengendalian beban anggaran tagihan listrik daerah.

‎Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didampingi Plt Kasi Sarpras Jalan Bayu Atmo menyatakan, untuk menjawab tantang tersebut. pihaknya merancang sebuah inovasi strategis berupa aplikasi Si Terang atau Sistem Informasi Pelayanan dan Meterisasi Penerangan Jalan Umum. "Ini merupakan proyek perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pengelolaan lampu PJU melalui pendekatan digital, transparan dan terintegrasi," ujarnya, Selasa (29/9/2025).

‎Melalui Si Terang, akan dibangun sistem informasi berbasis digital yang memuat data spasial titik-titik lampu PJU lengkap dengan kondisi lampu, status kepemilikan, dan sistem metering yang digunakan (KWH atau nonmeterisasi atau abonemen) . "Sistem ini juga tergabung dengan layanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi dan media sosial, yang memungkinkan masyarakat melaporkan gangguan PJU secara cepat dan langsung," cetusnya.

‎Pihaknya  berharap inovasi ini dapat mendorong transformasi sistem pembayaran listrik lampu PJU dengan meterisasi ( kwh meter) , agar perhitungan konsumsi daya listriknya bisa lebih akurat. Kolaborasi bersama PLN dalam mendata serta mengklasifikasikan titik PJU yang perlu dimeterisasi ulang sehingga tagihan listrik  akan lebih efisien. Data yang dihimpun akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan dalam perencanaan anggaran, pengadaan. "Serta pemeliharaan PJU yang lebih adil  dan merata," ungkapnya.

BACA JUGA:Dishub Selesaikan Proyek Fisik Kegiatan Lampu PJU ‎

BACA JUGA:Anggaran Pemeliharaan Lampu PJU di Kabupaten Tegal Rp1 Miliar

‎Adapun tujuan utama proyek perubahan Si Terang adalah mewujudkan pelayanan lampu PJU yang responsif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Serta mengembangkan sistem informasi berbasis digital untuk pengelolaan  data PJU, dan menurunkan beban biaya tagihan listrik  lampu PJU  melalui program meterisasi yang tepat dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: