Dishub Kabupaten Tegal Gandeng PLN Percepat Meterisasi
SINERGI - Kepala Dishub membangun sinergi dengan PLN untuk percepatan meterisasi lampu PJU.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id - Dalam rangka percepatan meterisasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tegal. Dinas Perhubungan bersinergi bersama PLN dengan cara melakukan pendataan atas PJU yang nonmeterisasi atau abdomen.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didampingi Plt Kasi Sarpras Jalan Bayu Atmo menyatakan, saat ini fokus pendataan masih di Rayon Slawi. Hal ini mengingat di Rayon Slawi masih banyak PJU yang menggunakan abonemen. "Dimana total id pelanggan abdomen untuk Rayon Slawi sebanyak 176," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Pihaknya berharap, jika Pemkab Tegal dapat melakukan meterisasi PJU di 6 rayon yang ada di Kabupaten Tegal, akan ada penghematan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. "Selain itu kedepan Dishub akan membentuk tim meterisasi di tingkat kabupaten, agar keberlanjutan program ini dapat berjalan terus," cetusnya.
Tim ini nantinya merupakan gabungan antara PLN dengan Dinas Perhubungan serta OPD teknis lainnya yang terlibat. Bupati Tegal sangat positif program ini, karena hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Bekali Petugas Penguji Kendaraan
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Susun Perbup Pengelolaan Terminal
Dukungan dari pemerintah Kabupaten Tegal terwujud dalam bentuk anggaran di tahun 2026, khusus untuk melakukan meterisasi di Kabupaten Tegal. Menurutnya, meterisasi Lampu PJU adalah proses pemasangan alat pengukur energi listrik (kWh meter) pada jaringan lampu PJU.
Tujuannya adalah untuk mencatat dan memantau secara akurat penggunaan energi listrik pada lampu-lampu PJU tersebut. Dengan meterisasi, pembayaran tagihan listrik PJU dapat disesuaikan dengan konsumsi energi yang sebenarnya, bukan lagi berdasarkan perkiraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
