Warga Sawahjoho Batang Tuntut Polres Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Kades
Tokoh masyarakat Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Sudarno--Ist
Sudarno menegaskan bahwa laporan juga telah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Batang agar dilakukan audit penggunaan dana desa secara menyeluruh.
Ia menambahkan, warga sudah tiga kali menggelar aksi demonstrasi namun belum ada perkembangan berarti dari kepolisian.
BACA JUGA:Nasabah Dipaksa Tanda Tangan Dokumen, Kasus Kredit Ganda di Batang Makin Panas
BACA JUGA:Banjir Rusak Sumber Air, Warga Batang Keluhkan Layanan PAM Sendangkamulyan
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas dan pelakunya diproses sesuai hukum,” tegasnya. Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengonfirmasi bahwa proses hukum masih dalam tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Menurutnya, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat sebagai dasar hukum. Ia menyebut proses saat ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data atau pulbaket.
Salah satu data yang dikumpulkan adalah hasil audit dari Inspektorat. Ia juga menerangkan bahwa proses penetapan tersangka tidak bisa langsung dilakukan Polres, melainkan harus melalui koordinasi dan persetujuan dari Polda Jawa Tengah.
“Penetapan tersangka ada prosedurnya, dan harus disetujui Polda sesuai SOP,” tambahnya. Saat ini penyidik masih mendalami temuan awal dari rencana audit dan mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Kodim Batang Ganti Komandan: Letkol Alam Budiman Pamit, Letkol Andika Baroto Siap Bertugas
BACA JUGA:Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Batang-Pekalongan, Kakorlantas: Masih Terus Kami Bahas
“Setelah audit selesai dan bukti cukup, kami akan ambil langkah tegas sesuai prosedur hukum,” pungkas Imam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: