Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Batang-Pekalongan, Kakorlantas: Masih Terus Kami Bahas

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di rest area 379A Tol Batang Semarang--IST
BATANG, diswayjateng.id — Larangan operasional truk sumbu tiga atau lebih di jalur Pantura BATANG-Pekalongan, masih sebatas wacana.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, mengakui bahwa tanpa Peraturan, aparat di lapangan tak bisa menindak tegas kendaraan-kendaraan raksasa truk sumbu tiga itu.
“Penindakan terhadap truk bersumbu tiga di jalur Pantura memang belum maksimal. Ini masih kami terus bahas,” kata Irjen Agus saat meninjau Rest Area KM 379A Tol Trans Jawa, Gringsing, Sabtu 11 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian memerlukan dasar hukum yang kuat agar tak hanya mengandalkan surat edaran pusat.
BACA JUGA: Polres Batang Amankan 7 Remaja Dicurigai Akan Tawuran, Panggil Orangtua
BACA JUGA: Kapolres Batang Kukuhkan Forum Wartawan, Perkuat Sinergi Lawan Disrupsi Informasi
Surat edaran yang dimaksud adalah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025.
Dalam surat itu disebutkan bahwa truk besar dilarang melintas di jalur padat Kandeman pada dua rentang waktu: pukul 06.00–08.30 dan 15.30–17.00 WIB.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan, mencegah kecelakaan, dan menghambat kerusakan jalan akibat beban berat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak sopir truk sumbu tiga tetap nekat melintas, seolah tak gentar dengan aturan yang belum bertaring.
BACA JUGA: Tiga Anak di Batang jadi Korban Predator Media Sosial, Polres Batang Bekuk Para Pelaku
BACA JUGA: H+2 Sempat Padat, Kapolres Batang: Arus Balik dan Tempat Wisata Masih Lancar
"Kalau nggak ada peraturan, kami hanya bisa imbau, bukan tindak," ujar seorang petugas Dishub Batang yang enggan disebutkan namanya.
Petugas gabungan dari Polres Batang, Dinas Perhubungan, dan Organda telah melakukan penyekatan di titik rawan, namun efektivitasnya terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: