Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Memberikan Dukungan kepada Tenaga Honorer untuk Mendapatkan Keadilan

MENYAMPAIKAN - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso menyampaikan dukungannya kepada para tenaga honorer untuk mendapatkan keadilan.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang memberikan dukungan penuh kepada para tenaga untuk mendapatkan keadilan. Bahkan siap melakukan pendampingan jika mereka itu, akan menempuh jalur hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso kepada wartawan.
Anggota Komisi A dari Fraksi PKB yang biasa disapa Khundi meminta Pemkab Pemalang tak menganggap remeh dugaan pelanggaran dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Komisi A DPRD Pemalang mendukung penuh perjuangan para tenaga honorer untuk mendapatkan keadilan. Tidak hanya itu, bahkan siap melakukan pendampingan jika mereka akan menempuh jalur hukum,"katanya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang dan Kesbangpol Sosialisasikan Peningkatan Produktivitas Ekonomi
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi Soroti City Walk
Kundhi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agat tidak main-main dalam persoalan ini.
Karena menurutnya bahwa persoalan tersebut menyangkut integritas pemerintah dan bisa berimplikasi pada hukum.
"Persoalan ini harus ada penyelesaian yang jelas dan transparan."ujarnya.
Kundhi juga menegaskan, Komisi A DPRD Pemalang akan mendukung penuh perjuangan tenaga honorer Unit Pengelola Objek Wisata (UPOW) Disparpora Pemalang untuk menuntut dan memperjuangkan haknya.
BACA JUGA:Terus Rugi, DPRD Kabupaten Pemalang Minta PDAU Ditutup
"Kami akan melakukan pendampingan terhadap mereka. Bahkan jika diperlukan, kami siapkan bantuan hukum jika akan ditempuh jalur hukum." tegasnya.
Pihaknya juga meminta BKD dan Disparpora Kabupaten Pemalang untuk bertanggungjawab menyelesaikan kekisruhan dalam seleksi PPPK itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: