DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Bupati dan Fraksi Terhadap Raperda 2025

DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Bupati dan Fraksi Terhadap Raperda 2025

MENYAMPAIKAN - Juru bicara dari fraksi di DPRD sedang menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda 2025 dalam Rapat Paripurna.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang. Menggelar Rapat Paripurna di gedung dewan. Rapat Paripurna kali ini beberapa agenda. 

Diantaranya, penyampaian pandangan umum bupati Pemalang terhadap Raperda prakarsa DPRD, pandangan umum fraksi dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)  Raperda Kabupaten Pemalang tahun 2025. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Martono didampingi Wakil Ketua DPRD, Slamet Ramuji, HM Wardoyo dan Aris Ismail. Hadir seluruh anggota DPRD dan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes untuk mewakili Bupati Pemalang yang berhalangan hadir. Hadir juga Sekretaris Daerah Sekda Heriyanto berserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. 

Ketua DPRD H Martono dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa  pada pembahasan Raperda tahun 2025 ini terdapat empat Raperda. Diantaranya tiga Raperda dari eksekutif dan satu Raperda inisiatif/prakarsa  DPRD.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Minta Eksekutif Harus Action, Terkait Potensi PAD Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna

Tiga Raperda tersebut, menurut H Martono, telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Rabu, tanggal 14 Mei yang lalu.  Untuk itu melalui Rapat Paripurna hari ini, akan didengarkan bersama Penyampaian Pandangan Umum Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pemalang. Kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda yang berasal dari eksekutif.

Dalam kesempatan pertama, oleh pimpinan sidang paripurna memberikan kepada Bupati Pemalang untuk menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes. 

Setelah itu, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tahun 2025 dari eksekutif. Penyampaian pandangan umum fraksi secara berurutan disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya. 

Diawali penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (FP Gerindra) dan Fraksi Partai Golongan Karya (FPG). 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tahun 2025

BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Bahas Kepegawaian

Setelah itu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan yang paling akhir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Memasuki agenda terakhir Rapat Paripurna, yaitu Penetapan Pembentukan Pansus dan Penetapan Pimpinan Pansus DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka membahas Raperda  Tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait