Warga Wuled Pekalongan Tagih Janji Penanganan Dugaan Pungli PTSL Kades, Wakapolres: Tunggu Hasil Audit

Warga Wuled Pekalongan Tagih Janji Penanganan Dugaan Pungli PTSL Kades, Wakapolres: Tunggu Hasil Audit

Warga Wuled Pekalongan tagih janji Polres Pekalongan Kota proses hukum dugaan pungli oknum Kadesnya, Jumat 2 Mei 2025--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

Namun, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono, yang menerima perwakilan warga, memberikan penjelasan panjang lebar soal prosedur yang harus dilalui.

“Kami tidak tinggal diam, kami sedang menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sebagai dasar hukum,” ujar Pujiono.

BACA JUGA: Diduga Korupsi, Warga Tuntut Inspektorat Kabupaten Pekalongan Pecat Kades Wuled

BACA JUGA: Warga Wuled Pekalongan Laporkan Kepala Desa ke Polisi, Kuasa Hukum: Tarik Biaya PTSL hingga Rp 800 Ribu

Menurutnya, tanpa audit resmi dari lembaga berwenang, polisi belum bisa melangkah lebih jauh dalam proses penyidikan.

“Setelah hasil audit keluar, baru kami gelar perkara dan lanjut ke tahap berikutnya,” katanya sambil meminta masyarakat bersabar.

Ia menyebut bahwa jerat hukum yang mungkin dilakukan adalah dengan undang-undang tentang tindak pidana korupsi.

Namun, permintaan sabar ini tampaknya sulit diterima warga yang merasa keadilan kian lambat bergerak.

Dalam kesempatan itu, 10 perwakilan warga diizinkan beraudiensi langsung dengan penyidik untuk menyampaikan uneg-uneg mereka.

Zaenal menegaskan bahwa warga tak akan berhenti mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami bukan cari ribut, kami cuma ingin hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: