Warga Wuled Pekalongan Tagih Janji Penanganan Dugaan Pungli PTSL Kades, Wakapolres: Tunggu Hasil Audit
Warga Wuled Pekalongan tagih janji Polres Pekalongan Kota proses hukum dugaan pungli oknum Kadesnya, Jumat 2 Mei 2025--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
PEKALONGAN, diswayjateng.id - Sebanyak 70 warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Puluhan warga menuntut polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Wuled.
Spanduk besar terbentang di depan kantor polisi, berisi desakan agar aparat penegak hukum tidak lagi berdiam diri dalam kasus yang sudah dilaporkan sejak empat bulan lalu.
Koordinator aksi, M Zaenal, menyebut laporan yang mereka ajukan bukan asal tuduh.
BACA JUGA: Difitnah di Facebook, Warga Wuled Pekalongan Laporkan Dua Akun Medsos ke Polisi
BACA JUGA: Warga Wuled Pekalongan Tuntut Kepastian Hukum, Minta Polisi Usut Pungli Kades
“Kami punya bukti kuat berupa kwitansi pembayaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa dan distempel resmi,” ujarnya, Jumat 2 Mei 2025.
Zaenal menjelaskan bahwa pungutan yang dimaksud mencapai angka fantastis, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi berdasarkan SKB Tiga Menteri.
Menurutnya, kasus ini sudah sampai ke meja Inspektorat Kabupaten Pekalongan dan hasil audit internal pun menyatakan Kades terbukti melakukan pungli.
“Sudah jelas-jelas melanggar hukum, masak harus menunggu lebih lama lagi untuk menindak?” tanya Zaenal
BACA JUGA: Laporan Dianggap Bertele-tele, Warga Wuled Pekalongan Ancam Surati Presiden Prabowo
BACA JUGA: Temukan LHP Dugaan Pungli Kades Wuled, Warga Anggap Inspektorat Sembunyikan Fakta
Ia menambahkan, “Dalam laporan kami, ada 15 poin pelanggaran, dan sebagian dana memang sudah diperintahkan untuk dikembalikan ke kas negara, tapi pungli PTSL harus diproses pidana.”
Warga mengaku kecewa karena selama empat bulan mereka hanya diberi janji tanpa aksi nyata dari kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
