Kuota Pupuk Minim, Petani Ngadu ke Anggota DPRD Kabupaten Tegal
RESES - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud saat menggelar Reses di Desa Setu Kecamatan Talang.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Kuota pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal sangat minim. Hal itu membuat petani bereaksi dan mengadu ke Anggota DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud saat menggelar Reses di Desa Setu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
"Jumlah kuota pupuk di desa kami tidak memenuhi kebutuhan petani," kata Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kali Biru Desa Setu Sarip.
Dia mencontohkan, petani yang memiliki lahan 1 hektare, namun kuota pupuk yang diperolehnya hanya untuk 0,5 hektare. Untuk memenuhi sisanya, terpaksa petani harus membeli pupuk nonsubsidi.
"Kondisi seperti itu hampir dialami seluruh petani di desa kami," keluh Sarip kepada Abu Suud.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Sukses Gelar Reses 2024-2025
Dia mengungkapkan, jatah kuota pupuk subsidi ini sepertinya tidak sebanding dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki ketahanan pangan ditingkatkan.
"Pemerintah pusat ingin ketahanan pangan diprioritaskan, tapi kenyataan di daerah, pupuk subsidi justru dipersulit," cetusnya.
Tidak hanya itu, menurut Sarip, di wilayah lahan pertaniannya juga banyak tersier yang rusak. Sehingga air untuk irigasi tidak bisa mengalir lancar. Diharapkan, pemerintah daerah segera memperbaiki tersier tersebut. Termasuk jalan usaha tani juga harus diperbaiki.
"Kami minta pupuk subsidi jangan dipersulit. Tersier dan jalan usaha tani supaya diperbaiki. Sehingga petani bisa sejahtera dan perekonomian meningkat," ujarnya.
BACA JUGA:Warga Kecamatan Tarub Usul Jogging Track, Begini Jawaban Anggota DPRD Kabupaten Tegal
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Jembatan Sungai Tuk Penarukan Dilebarkan
Saat menanggapi itu, Abu Suud mengaku bakal menyampaikan keluhan tersebut ke dinas terkait. Dirinya tak menampik, pupuk subsidi di Dapil IV yang meliputi Kecamatan Tarub, Pangkah dan Kedungbanteng memang minim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: