Direktur GWPP Nurcholis Basyari: Konten Medsos Bukan Produk Jurnalistik, Kecuali Milik Perusahaan Pers Resmi

Direktur GWPP Nurcholis Basyari: Konten Medsos Bukan Produk Jurnalistik, Kecuali Milik Perusahaan Pers Resmi

materi zoom Journalism Fellowship on CSR 2025 dengan materi Rambu-rambu Etika dan Hukum Terkait Pers oleh Nurcholis Basyari--IST

Untuk itu, perusahaan pers wajib mencantumkan PPAMS (Peraturan Perusahaan Akun Media Sosial) secara penuh atau dalam bentuk tautan di akun medsos mereka.

Era digital menuntut kecepatan, tapi bukan tanpa etika dan hukum.

Akun media sosial perusahaan pers bukan ruang liar tempat konten bisa tayang tanpa tanggung jawab.

Transparansi, moderasi, dan kepatuhan pada regulasi jadi fondasi penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sebagaimana amanat UU Pers, kebebasan berekspresi harus selalu diiringi tanggung jawab profesional.

Di sisi lain, Nurcholis menegaskan, wartawan dilarang mengutip media sosial sebagai sumber utamanya. 

Konten medsos secara umum hanya boleh digunakan sebagai tempat untuk 'mengintip informasi'.

"Dengan mengutip medsos, kita ini merendahkan derajat wartawan. Karena mengutip dari sumber yang belum teruji. Medsos boleh digunakan untuk mengintip informasi, karena di sana tempat obrolan masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait