Puluhan Pelajar SDN 10 Karanggondang Merana, Bangunan Sekolah Terancam Disegel Warga
Sengketa lahan di SDN 10 Karanggondang membuat ketenangan belajar siswa terganggu-arief pramono/diswayjateng.id-
"Intinya Pak Bupati segera upayakan penyelesaikan SDN 10 Karanggondang. Untuk pohon pisang, nanti sore sudah dibersihkan dan bisa digunakan kembali anak-anak berolahraga," ucap Ali Hidayat.
Sementara itu, Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi menjelaskan, bangunan SD di Karanggondang dahulunya merupakan SD Inpres.
Bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi, berada satu kompleks dengan tanah milik ahli waris tersebut.
BACA JUGA:Hadirkan Rumah Berdaya, Ini Manfaat Besar Bagi UMKM Jepara
BACA JUGA: Pekerja Perempuan Rawan Hamil, BKKBN ‘Paksa’ Buruh PWI Jepara Ber-KB
Dengan sengketa yang berlarut-larut, pihak sekolah semakin resah. Nasib 98 siswa yang kini belajar di sana merasa tidak nyaman. Untuk itu, Suyadi hanya bisa berharap agar pemerintah turun tangan supaya sekolah bisa diselamatkan.
"Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan, supaya SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan. Semoga bangunan ini tetap kokoh berdiri, demi anak-anak bersekolah dengan nyaman,"harapnya.
Sedangkan Petinggi Karanggondang Ali Ronzi menjelaskan, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Sehingga ada titik temu, dan para guru yang mengajar dan anak-anak yang bersekolah tetap nyaman.
"Semua pihak sudah sepakat demi kenyaman kegiatan belajar belajar di SDN 10 Karanggondang," terangnya.
BACA JUGA:Gembira Diganjar Penghargaan Bea Cukai, Bupati Jepara : Siap Bersihkan Jepara dari Rokok Ilegal
BACA JUGA:Perjuangkan Hak Korban Kebakaran HWI, Bupati Jepara Tertibkan Regulasi Usaha
Di lain sisi, perwakilan ahli waris, Marwaji menegaskan, pihaknya hanya ingin penyelesaian dari Pemkab Jepara. Sehingga ahli waris mendapatkan ha katas tanahnya.
"Kami mewakili ahli waris atas nama Mbah Surip, hanya ingin mendapatkan hak atas lahan tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
