“Kalau satu daerah macet mengirim sampah, dampaknya besar. Maka yang paling krusial itu komitmen dan keharmonisan antar daerah,” ujarnya.
Skema kerja sama yang digunakan adalah Build Operate Transfer (BOT) atau Build Transfer Operate (BTO) dengan masa kontrak antara 25 hingga 30 tahun.
Setelah masa kontrak berakhir, seluruh aset PLTSa akan menjadi milik pemerintah daerah.
Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS, atau lebih dari **Rp1 triliun**, dengan dukungan puluhan perusahaan teknologi WTE yang telah direkomendasikan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut kerja sama Pekalongan Raya ini menjadi yang kedua di Jawa Tengah setelah kawasan Tegal Raya dalam transformasi sampah menjadi energi.
Ia mengungkapkan bahwa timbunan sampah di Jawa Tengah saat ini mencapai 6,3 juta ton per tahun, namun baru sekitar 41 persen yang tertangani secara layak.
“Masih banyak TPA yang open dumping, dan itu tidak bisa lagi dipertahankan,” katanya.
Menurut Widi, teknologi PLTSa relatif siap diterapkan, namun tantangan terbesar justru terletak pada sistem pengangkutan sampah dari sumber ke fasilitas pengolahan.
“Daerah harus siap anggaran dan armada, jangan sampai sampahnya ada, tapi tidak bisa dikirim,” ujarnya.
Dari sisi internasional, perwakilan CPPCC, Dr. Xin Jun, menilai kerja sama ini sebagai langkah konkret menjawab persoalan “pengepungan sampah” di kawasan perkotaan.
Ia menyebut teknologi Waste to Energy mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen, sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang stabil.
“Kami percaya, dengan sistem yang jelas dan kebijakan profesional, sampah bisa menjadi solusi berkelanjutan, bukan beban,” katanya.
Bagi Kabupaten Batang, proyek PLTSa regional ini dinilai sebagai peluang besar untuk menyelesaikan persoalan TPA yang kian menumpuk.
Mewakili Pemkab Batang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asri Hermawan, menyatakan Batang siap mengambil peran aktif dalam skema regional ini.
“Persiapan Batang setelah ini adalah menghitung potensi secara detail, dan meminta secara rigid apa saja kontribusi yang akan diterima Batang setelah MOU ini berjalan,” ujar Asri.
Ia menjelaskan, MOU yang ditandatangani saat ini masih bersifat antar pemerintah daerah, dan akan dilanjutkan dengan perjanjian teknis bersama investor.