PEMALANG, diswayjateng.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diminta melakukan evaluasi pemberian dana hibah. Untuk organisasi masyarakat (ormas), lembaga dan Yayasan yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Pemalang.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso. Heru Kundhimiarso selaku anggota komisi A yang meminta bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk mengevaluasi pemberian dana hibah ormas, lembaga dan yayasan, khususnya dalam tahun anggaran 2025.
Menurutnya, dana hibah yang diberikan itu jika tidak bermanfaat, agar sebaiknya untuk dikembalikan, karena masyarakat yang lebih membutuhkan. Makanya Heru Kundhimiarso yang juga mantan Aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) secara tegas agar dana hibah itu dievaluasi, jika perlu dikaji ulang.
"Ini harus dievaluasi dan dikaji ulang pemberian hibah untuk ormas,"tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Minta Koperasi Merah Putih segera Pelajari Proses Berbisnis
Kundhi, sapaan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dalam keterangan persnya, selain meminta evaluasi dan mengkaji ulang dana hibah juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang harus bisa menjelaskan soal rincian dana hibah tersebut . Khususnya yang diberikan untuk lembaga maupun organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Tentunya dana hibah yang telah diberikan itu harus ada alasan yang jelas, urgensinya apa memberikan dana hibah ke lembaga atau ormas-ormas tersebut.
"Karena rakyat yang sudah membayar pajak juga berhak tahu, apa manfaatnya pemberian dana hibah itu,"ujarnya.
Dijelaskan Kundhi, setiap penggunaan keuangan negara atau daerah haruslah memiliki asas manfaat dan kepastian hukum. Sekalipun, kata Kundhi ada legalitasnya, namun harus tetap ada pertimbangan dalam asas manfaatnya.
"Satu rupiah pun uang yang dikeluarkan oleh Pemkab Pemalang harus ada asas manfaatnya. Apa feedback yang akan diberikan dari ormas untuk masyarakat,"tandasnya.