Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso Apresiasi Langkah Pemkab ‎Usulkan PPPK Paruh Waktu ‎

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso Apresiasi Langkah Pemkab  ‎Usulkan PPPK Paruh Waktu  ‎

MENYAMPAIKAN - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso menjelaskan soal usulan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id ‎--

PEMALANG, diswayjateng.id - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengusulkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diapresiasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satunya Anggota Komisi A DPRD Pemalang Heru Kundhimiarso yang mengapresiasi keputusan bupati yang telah mengusulkan pengadaan PPPK paruh waktu.

‎Menurutnya, keputusan bupati tersebut menjadi angin segar bagi para tenaga honorer. Kalau itu memang sudah menjadi keputusan bupati, tentu harus diapresiasi. Namun, harus segera ada langkah konkrit, agar nasib seluruh tenaga honorer jelas. “Termasuk soal kepastian data mereka,"katanya kepada wartawan, di gedung dewan.

‎Anggota Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan. Sebelumnya sudah melangkah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempertegas terkait pengelolaan database pegawai non-ASN atau tenaga honorer.

‎"Fokus kita waktu ke BKN membahas honorer yang masuk kategori R4 alias belum masuk dalam daftar database di BKN agar dicarikan solusi dan penyelesaian secepatnya,"ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Usulkan PPPK Paruh Waktu ‎

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Diminta Sabar, DPRD dan Pemkab Tegal akan Memperjuangkan

‎Upaya tersebut ditempuh untuk memastikan keakuratan data hingga arah kebijakan ke depan soal nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pemalang. Yang meminta agar diberi kesempatan untuk bisa mengisi PPPK paruh waktu. Usulan dan harapan dari tenaga non-ASN sudah diakomodir dan disampaikan ke BKN.

‎"Intinya, mereka ingin PPPK paruh waktu,’’ tegas legislator yang juga mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera).

‎Upaya dan langkah Pemkab Pemalang dengan melayangkan surat usulan pengadaan PPPK paruh waktu. Sehingga membuat tenaga honorer sekarang bisa bernafas lega. Bahkan disambut gembira oleh tenaga honorer bahkan  sebelum sudah dinantukan soal kepastian nasibnya.

‎Terkait soal itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro telah menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan usulan PPPK paruh waktu. Menyusul turunnya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.

‎"Kemarin ada surat dari Menpan-RB, dan kita ajukan per tanggal 19, proses selanjutnya kita tetap mengacu kepada aturan KemenPAN RB dan BKN."tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: