Proyek Jembatan Sungai Erang Cilongok Molor, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal
MENGADU - Sejumlah warga dan perangkat Desa Cilongok serta Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, sedang mengadu ke Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, soal molornya proyek Jembatan Sungai Erang, Senin (2/2/2026) siang.--
SLAWI, diswayjateng.com - Sejumlah warga bersama perangkat Desa Cilongok dan Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin (2/2/2026) siang. Mereka mengadu ke Komisi III DPRD terkait proyek renovasi Jembatan Sungai Erang atau Kalierang yang hingga kini belum juga rampung, meski sudah melewati batas waktu pengerjaan.
Jembatan tersebut bukan sekadar penghubung dua desa, tetapi menjadi urat nadi perekonomian, pendidikan, hingga aktivitas sosial warga. Keterlambatan proyek membuat akses warga lumpuh dan memaksa mereka memutar jalur yang jauh dan berisiko.
Kepala Desa Cilongok, Bambang Sutriono, menyebut kedatangan mereka ke DPRD sebagai bentuk desakan agar ada sikap tegas terhadap OPD terkait maupun pihak ketiga selaku penyedia jasa.
“Kami minta Komisi III DPRD memberikan peringatan keras. Proyek ini sudah molor. Progresnya baru sekitar 80 persen, padahal seharusnya selesai Desember 2025. Sekarang sudah Februari 2026, tapi belum bisa dilewati kendaraan apa pun,” tegas Bambang.
Ia juga mengaku khawatir dengan kualitas konstruksi jembatan. Menurutnya, pemasangan baut pada rangka jembatan terlihat kurang presisi dan dikhawatirkan berdampak pada ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
“Kami tidak ingin jembatan ini cepat rusak. Keselamatan warga harus diutamakan. Jangan sampai pengguna jalan dihantui rasa takut setiap melintas,” ujarnya.
Ironisnya, dalam beberapa hari terakhir, Bambang menyebut tidak terlihat aktivitas pekerja di lokasi proyek. Informasi yang diterimanya, pekerjaan baru akan kembali dimulai Selasa (3/2/2026).
Padahal, jembatan darurat yang sempat dibangun penyedia jasa sebagai solusi sementara sudah hanyut diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu. Akibatnya, akses warga benar-benar terputus.
Kini, warga terpaksa memutar arah melalui Desa Danasari, Gunungjati, Batunyana, Lengkong hingga Bojong. Waktu tempuh yang biasanya hanya 5–10 menit, membengkak menjadi lebih dari 30 menit. Parahnya lagi, kondisi jalur alternatif dinilai sangat tidak layak.
“Jalannya rusak, ada yang ambles, dan di beberapa titik tepi jalan longsor. Ini sangat membahayakan, baik untuk motor maupun mobil,” keluh Bambang.
Kesulitan akses ini berdampak luas. Pekerja pabrik, karyawan, pelajar, guru, pedagang, hingga ibu-ibu yang hendak ke pasar harus menambah biaya dan waktu tempuh.
“Anak sekolah kasihan, guru juga. Pedagang harus keluar ongkos lebih besar. Semua terdampak,” imbuhnya.
Aduan warga tersebut diterima langsung pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, bersama Muhammad Khuzaeni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: