DPRD Kota Tegal Tak Ingkar Janji, Terkait Aduan Warga pada Sidul Mas Melon
BAHAS ADUAN - Komisi III DPRD Kota Tegal memanggil DPUPR untuk membahas aduan yang disampaikan warga pada Sidul Mas Melon, Senin (9/2).--
TEGAL, diswayjateng.com - Janji yang ditepati. Tidak hanya manis di bibir. Seperti buah melon. Aduan warga yang muncul pada Sidul Mas Melon langsung ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Tak banyak basa-basi.
Dewan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Senin (9/2). Karena aduan yang disampaikan warga Kelurahan Debong Tengah soal saluran.
Plt Kepala DPUPR Heru Prasetya mengutus sekretaris dinas, Erik Pratikno. Erik datang bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Emi Mutiah Hidayati dan stafnya, Ibnu Ruslani.
Tepat waktu sesuai surat undangan rapat: pukul sebelas siang. Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sutari. Dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebelahnya, ada sang wakil, Bagas Satya Indrana dari Fraksi Partai Golkar.
Anggotanya? Komplit. Lengkap. Dari lintas fraksi. Di sana, ada Sisdiono dari Fraksi Partai Gerindra. Triyono (Fraksi PDI Perjuangan). Beni Ageng Penggalih (Fraksi Partai Golkar). Abdul Ghoni dan Mochamad Ali Mashuri (Fraksi PKS).
Juga Muhammad Masruri (Fraksi PKB). Tak sekadar mampir. Mereka, tentu saja, datang untuk menjalankan fungsinya. Sebagai wakail rakyat. Untuk hadir di tengah-tengah persoalan rakyat.
Aduan warga Kelurahan Debong Tengah langsung ditayangkan pada layar di Ruang Rapat Komisi III DPRD. Persoalannya nyata: di Jalan Jatisari RT 1 RW 3. Masalahnya pemasangan u-ditch saluran yang tidak sinkron: elevasinya naik turun.
Tidak rapi. Plesterannya, diinjak kaki juga ambrol. “Padahal baru sebulan,” keluh warga tersebut. Jalan yang sebelumnya tidak menggenang, kini hujan sebentar langsung tergenang, kata warga itu lagi.
DPUPR memberi penjelasan. Menurut Kepala Bidang PSDA DPUPR Emi Mutiah Hidayati, dinas sudah melakukan peninjauan ke lapangan. Informasinya, paket yang ada dikerjakan 2025. Nama pekerjaannya: rehabilitasi saluran Jalan Jatisari RT 1 RW 3 Debong Kidul.
Biayanya Rp141 juta sekian. Memang setelah dicek, u-ditch nongol. Tidak rata jalan. Lebih tinggi. Ada selisih satu tutup.
Namun, Emi menjelaskan alasannya. Dalam membuat lantai dasar saluran, mempertimbangkan elevasi muara. “Jika muara tinggi, tidak bisa membuat dengan posisi rendah,” ungkap Emi. Cukup masuk logika.
Jika saluran lebih rendah dari muara, air bukannya mengalir ke sana. Tapi, balik lagi. Atau kebingungan. Tidak akan ke mana-mana. Sehingga, bisa meluap ke jalan dan menimbulkan genangan.
Sidul Mas Melon adalah inovasi DPRD. Kepanjanganya: Sistem Informasi Wadul Masyarakat Melaui Media Online DPRD Kota Tegal. Seperti namanya. Fungsinya juga panjang. Untuk memperluas kran aduan warga. Tak perlu nunggu musim.
Musim reses. Musim musrenbang. Atau menunggu waktu luang untuk audiensi. Lebih-lebih unjuk rasa. Lewat aksi. Tidak semua orang mempunyai waktu. Tidak semua orang berani datang langsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: