DPRD Kota Tegal Tak Ingkar Janji, Terkait Aduan Warga pada Sidul Mas Melon
BAHAS ADUAN - Komisi III DPRD Kota Tegal memanggil DPUPR untuk membahas aduan yang disampaikan warga pada Sidul Mas Melon, Senin (9/2).--
Kini, cukup tulis aduan di fitur yang tersedia pada website Sekretariat DPRD Kota Tegal. Aspirasi warga bisa dicurahkan.
Ketua Komisi III Sutari mengatakan, sehubungan aduan warga yang disampaikan pada Sidul Mas Melon ini, Komisi III meminta DPUPR menindaklanjuti. Dengan memanggil pelaksana pekerjaan. “Karena ini masih dalam rentang waktu pemeliharaan,” ucap Sutari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: