APBD Kota Tegal Tahun 2026 Diproyeksi Defisit Rp8,8 Miliar ‎

Senin 15-09-2025,10:00 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Rochman Gunawan

TEGAL, diswayjateng.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan proyeksi Defisit APBD sebesar Rp8,8 miliar. Proyeksi tersebut melihat keadaan Belanja Daerah yang lebih besar dibandingkan Pendapatan Daerah.

‎Disebutkan Wali Kota, anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan Rp1.232.036.243.000, sedangkan Belanja Daerah Rp1.240.836.243.000. “Dengan melihat keadaan Belanja lebih besar dari Pendapatan, maka Tahun Anggaran 2026 mengalami Defisit Anggaran sebesar Rp8.800.000.000,” kata Wali Kota dalam Rapat Paripurna yang diadakan DPRD.

‎Pendapatan Daerah dalam APBD 2026 direncakanan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp459.234.232.000, Pendapatan Transfer Rp772.802.011.000. Sedang Belanja Daerah dari Belanja Operasi Rp1.180.886.603.624, Belanja Modal Rp56.949.639.376, dan Belanja Tidak Terduga Rp3.000.000.000. Sementara Pembiayaan Daerah direncanakan Rp15.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp6.200.000.000.

‎Wali Kota mengatakan, arah kebijakan pembangunan Kota Tegal 2026 ditujukan untuk penguatan pembangunan tata kelola pemerintahan, sosial budaya, infrastruktur atau penataan perkotaan, lingkungan hidup, sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, kesetaraan gender dan toleransi beragama berbasis pada riset dan inovasi. Arah pembangunan tersebut didukung dengan sejumlah prioritas.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Kota Tegal Soroti Gap Potensi dan Realisasi PAD ‎

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Pastikan Perlindungan Kesehatan Warga Tetap Aman ‎

‎Yaitu, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, kompeten, adaptif dan inovatif. Penguatan kesempatan berusaha dan penciptaan lapangan pekerjaan, Penguatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penguatan pembangunan infrastruktur dalam rangka penataan kawasan perkotaan, penguatan kualitas lingkungan hidup yang bersih, sehat dan nyaman.

‎Penguatan pembangunan dan daya saing kualitas sumber daya manusia. Penguatan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, pembangunan pariwisata, seni dan budaya. Penguatan pengarusutamaan gender, perlindungan anak dan kaum difabel. “Serta penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama dalam rangka pembangunan toleransi beragama,” terang Wali Kota.

‎Ketua DPRD Kusnendro menyampaikan, DPRD dan Pemerintah Kota Tegal sebelumnya telah menyepakati KUAPPAS Tahun 2026. Hasil kesepakatan bersama tersebut sebagai dasar dalam menyusun Rancangan APBD 2026. Setelah mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2026, Fraksi-Fraksi DPRD selanjutnya akan menyusun Pemandangan Umum masing-masing.

‎“Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah,” ungkap Kusnendro.

Kategori :