Lansia 92 Tahun Tewas Tertabrak KA Banyubiru di Juwangi Boyolali
TKP : Petugas gabungan saat berada di TKP tertabraknya lansia oleh KA Banyubiru dk Boyolali. Foto : dok Humas Polres Boyolali--
BOYOLALI, diswayjateng.com - Seorang lanjut usia (lansia) tewas tertabrak Kereta Api (KA) 268 Banyubiru, Jumat 6 Februari 2026. Kecelakaan Kereta Api ini terjadi di wilayah Dukuh Jambean, Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Belakangan diketahui, korban berinisial D (92), warga setempat yang diduga sedang menyeberang rel dari arah utara menuju selatan.
Mengetahui kejadian ini, warga menghubungi pihak berwajib. "Mendapat laporan warga, petugas piket SPKT Polsek Juwangi bersama Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta tim medis dari Puskesmas Juwangi segera mendatangi lokasi," kata Humas Polres Boyolali, Winarsih.
Menurutnya, peristiwa tragis tersebut terjadi di jalur rel petak Stasiun Karangsono–Gundi, tepatnya di KM 59+0/1.
BACA JUGA: Truk Melintang di Tengah Jalan Purwodadi-Solo, Kades Monggot: Harap Berhati-hati
BACA JUGA: Jelang SPMB 2026, Disdik Semarang Gandeng 16 Lembaga untuk Asesmen Inklusi Anak Disabilitas
Warga setempat menyebut korban diduga mengalami gangguan pendengaran sehingga tidak menyadari adanya kereta api yang melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada saat bersamaan KA 268 Banyubiru melaju dari arah barat atau Stasiun Karangsono menuju timur ke Stasiun Gundi.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap dia.
Sementara, menurut saksi mata di sekitar lokasi menemukan korban sudah tergeletak di jalur rel setelah kejadian.
BACA JUGA: Kalah Judi Online, Pria di Boyolali Tega Bunuh Anak 6 Tahun dan Lukai Ibu Korban
BACA JUGA: Ditinggal Pergi ke Sawah, Rumah Warga Boloh Dilahap si Jago Merah
Sesaat setelah kejadian, petugas melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal dunia akibat benturan keras saat tertabrak kereta api," ungkapnya.
Dengan tewasnya D, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan.
"Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat melintas maupun menyeberang jalur rel kereta api serta memastikan kondisi aman guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
