Jawa Tengah Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK

Jumat 23-05-2025,20:29 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Ini menjadi raihan ke-14 kali berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

“Ini merupakan capaian ke-14 kali secara beruntun. Menunjukkan konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna DPRD Jateng, Jumat 23 Mei 2025

BACA JUGA:Kota Tegal Raih Opini WTP 6 Kali secara Beruntun

Bobby menambahkan, Jawa Tengah termasuk salah satu provinsi yang paling awal menyerahkan LKPD kepada BPK dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemprov Jateng dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan valid secara administratif.

Namun, Bobby mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada capaian opini WTP. 

Lebih dari itu, pemda diharapkan mampu mengelola sumber daya secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Terima Opini WTP ke-11 dari BPK

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi BPK, serta menegaskan komitmennya untuk menjaga capaian tersebut.

“Capaian ini mencerminkan kesehatan organisasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Gubernur juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng tahun 2024. 

BACA JUGA:Brebes Pertahankan Opini WTP Sejak 2019

Total pendapatan mencapai Rp 26,378 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 27,187 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 808,4 miliar.

Defisit tersebut berhasil ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,406 triliun, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pencairan dana cadangan, dan penerimaan kembali pinjaman daerah.

Kategori :